PENGUMUMAN PENERIMAAN
TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) TAHAP II
PADA PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI)
Dalam rangka pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2020, maka dibuka pengadaan TPM dalam melaksanakan pendampingan kepada masyarakat Petani Pemakai Air (P3A) yang menerima P3TGAI dengan kualifikasi sebagai berikut :
- Latar Belakang Pendidikan Minimal Minimal D3 atau yang setara diutamakan TEKNIK SIPIL/PENGAIRAN;
- Berpengalaman dibidang pembangunan irigasi/Pemberdayaan Masyarakat/P3TGAI;
- Foto copy KTP;
- Foto copy NPWP
- Pas Photo 4×6 2 lembar
- Daftar Riwayat Hidup
- Memiliki kendaraan roda 2 dengan dibuktikan foto copy STNK dan SIM C
- Pada saat mendaftar usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) saat mendaftar;
Lamaran dikirimkan Ke : Satuan Kerja PPK Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II