Cengos.in – Dalam Menyambut Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2021.
Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat ,Balai Penyediaan Perumahan Kalimantan 1, Ditjen Perumahan @kemenpupr
Mengadakan Perekrutan Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Kalimantan Barat.
Posisi dibutuhkan ;
- Kordinator Kabupaten (Korkab) 18 orang
- Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL Teknik dan Pemberdayaan) 108 orang
Persyaratan Umum Korkab dan TFL :
- WNI.
- Sehat jasmani dan rohani.
- memiliki dedikasi tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat
- Bukan anggota parpol atau tim sukses pemilihan kepala pemerintahan
- Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja bukan Pegawai Negeri (PNS/TNI/Polri) serta tidak merangkap pendampingan lainnya.
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time)selama masa kontrak.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah BSPS Provinsi Kalimantan Barat.
- mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS-Office (Word, Excel, PowerPoint)
- memiliki jejak rekam yang baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku.
- mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim
- diutakan bertempat tinggal di lokasi kegiatan
Kriteria Khusus Korkab ;
- berusia maksimal 50 tahun pada saat memasukan lamaran pekerjaan
- pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S1 Teknik Sipil atau Arsitektur,
- pengalaman dalam pendampingan BSPS atau program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat sejenis minimal 3 (tiga) tahun
- diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertfikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan
Kriteria Khusus Fasilitator Teknik ;
- berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukan lamaran pekerjaan
- pendidikan terakhir sekurang-kurangnya D3 Teknik Sipil atau Arsitektur,
- pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun pekerjaan kontruksi bangunan rumah/perumahan atau pernah sebagai fasilitator teknis dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat
- diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertfikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan
Kriteria Khusus Fasilitator Pemberdayaan ;
- berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukan lamaran pekerjaan
- pendidikan terakhir sekurang-kurangnya D3 semua jurusan
- diutamakan pengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat
- diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertfikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan
apply disini