Cengos.in – Dalam Menyambut Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2021. Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Jawa Barat, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa 2.
Mengadakan Perekrutan Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Jawa Barat.
Posisi dibutuhkan ;
- Kordinator Kabupaten (Korkab)
- Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL Teknik dan Pemberdayaan)
KETENTUAN UMUM
- Warga Negara Indonesia ( WNI);
- Minimal S-1 untuk Jabatan Koordinator Kabupaten/ Kota dan minimal D-3 untuk Jabatan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL);
- Diutamakan jurusan Teknik Sipil, Pendidikan Teknik Bangunan, Teknik Arsitek;
- Umur maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran;
- Diutamakan pengalaman dalam kegiatan BSPS atau Program Sejenis, Fresh Graduate diperbolehkan mendaftar;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri (format terlampir);
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, dan bukan anggota atau pengurus LSM (format terlampir);
- Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (format terlampir);
- Tidak sedang dalam menjalankan kontrak program pemerintah lainnya
- Mampu mengoperasikan Komputer, Microsoft Office (Word, Excel dan Powerpoint)
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak;
- Diutamakan bertempat tinggal di lokasi kegiatan Kabupaten/Kota penerima BSPS;
- Wajib memiliki Smartphone minimal RAM 1 GB (jika sudah dinyatakan lulus);
- Wajib memiliki Laptop/Notebook/Computer Portable;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku);
- Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA pada saat pendaftaran);
- Sehat keterangan sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku);
- Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya.
KETENTUAN LAINNYA
I. PENGUMUMAN KELULUSAN AKHIR
- Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Ujian Online, Seleksi Ujian Praktek dan Seleksi Wawancara yang di tentukan oleh Panitia Seleksi Calon Tenaga Koordinator Kabupaten (KORKAB) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan BSPS Provinsi Jawa Barat Tahun 2021;
- Hasil akhir seleksi Calon Tenaga Pendamping (KORFAS dan TFL) Kegiatan BSPS di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Calon Tenaga Koordinator Kabupaten (KORKAB) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan BSPS Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 yang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pengumuman kelulusan akhir penerimaan Tenaga Pendamping (KORKAB dan TFL) Kegiatan BSPS di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 akan diumumkan melalui laman maximus.co.id ;
- Bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tetapi mengundurkan diri, diwajibkan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri bermaterai Rp 6.000-, dan Panitia Seleksi dapat menggantikan dengan Peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan.
II. LAIN-LAIN
- Seleksi Penerimaan Tenaga Pendamping (KORKABdan TFL) Kegiatan BSPS Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
- Segala biaya termasuk akomodasi dan transportasi selama mengikuti proses seleksi ditanggung oleh Peserta.
- Berkas lamaran yang diterima tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan tidak akan diproses dan dianggap gugur.
- Dihimbau agar tidak mempercayai adanya orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
- Panitia membuka jalur layanan bantuan melalui telepon (hotline) bagi para Peserta pada hari dan jam kerja : Senin – Jumat pukul 09.00-16.00 WIB selama periode pendaftaran pada tanggal 27 Mei s/d 9 Juni 2020. (Panitia tidak melayani Whatsapp & SMS). Contact Persons Layanan Helpdesk e-Rekrutmen BSPS : a. Sdr. Aan Sunandar (0815-7375-3430)
- Peserta harus aktif mengikuti perkembangan informasi Pengadaan Tenaga Koordinator Kabupaten (KORKAB) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan BSPS Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 melalui lama Maximus.co.id
- Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Peserta.
Daftar disini
http://bit.ly/bspsjbr21
Contoh Format Riwayat Hidup
form_daftar_riwayat _hidup
Contoh Format Lamaran
Format Lamaran