Cengos.in – Pada kesempatan ini BBWS mengadakan perekrutan TPM untuk Program P3TGAI Tahun 2021 berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS), anggota TNI/Polri, atau terkontrak di pekerjaan lainnya.
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (fulltime) selama masa kontrak.
- Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK tahun 2021);
- Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA pada saat pendaftaran);
- Sehat keterangan sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat tahun 2021 dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku),
- Hasil Tes Swab minimal Swab Antigen yang masih berlaku pada saat upload pendaftaran;
- Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim ataupun mandiri;
- Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tahapan Seleksi
selanjutnya
PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran;
- Jika berusia lebih dari 45 tahun, bisa mendaftar yang mempunyai pengalaman kerja sebagai TPM P3-TGAI minimum 2 tahun;
- Pendidikan minimal D3, diutamakan Teknik Sipil/Pengairan dan berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau copy kontrak kerja;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel, dan bisa mengakses internet;
- Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;
- Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten penerima Program dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
Dokumen yang diunggah pada saat regristrasi Calon TPM P3-TGAI 2021
1. Surat Lamaran yang telah ditandatangani; (Format Terlampir-1)
2. Pas Foto ukuran 4×6 = 1 lembar (background warna merah);
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Fotokopi NPWP;
5. Daftar Riwayat Hidup; (Format Terlampir-2)
6. Legalisir Ijazah terakhir;
7. Legalisir Transkrip;
8. Bukti Domisili
9. SKCK yang masih berlaku;
10. Surat Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya yang masih berlaku;
11. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masih berlaku;
12. Hasil Tes Swab Antigen yang asli dan masih berlaku dibawa pada saat pemberkasan setelah dinyatakan Lolos Tes Tahap Akhir.;
13. Surat Pernyataan Kesediaan ditempatkan bermaterai (Format Lampiran-3);
14. Pakta Integritas bermaterai (Format Lampiran-4);
15. Surat Pernyataan bermaterai (Format Lampiran-5);
16. Surat Keterangan Pengalaman Kerja sejenis (jika ada);
17. Sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait (jika ada).
Tata Cara Pendaftaran
- Pengumuman Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI
BBWS BRANTAS Tahun 2021 dilaksanakan melalui laman http://p3tgai-puprbbwsbrantas.com - Pendaftaran/registrasi dilaksanakan melalui laman http://p3tgai-pupr-bbwsbrantas.com dengan masa waktu pendaftaran yang telah ditentukan;
- Pelamar melengkapi dan melakukan upload berkas persyaratan calon peserta: hasil scan yang diupload dan dikirim email disampaikan dalam format PDF kecuali pas foto 4×6 dalam format jpg;
- Seluruh berkas di atas wajib dibawa oleh pelamar yang dinyatakan lolos.
Lain-Lain
- Seleksi Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
- Segala biaya meliputi akomodasi dan transportasi selama mengikuti proses seleksi ditanggung oleh Peserta.
- Berkas lamaran yang diterima tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan tidak akan diproses dan dianggap gugur.
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.
- Dihimbau agar tidak mempercayai adanya orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
- Panitia membuka jalur layanan bantuan melalui telephone (hotline) bagi para Peserta pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB selama periode pendaftaran pada tanggal 02 Februari 2021 – 09 Februari 2021
a. Dewi : 0853-3623-4883 (hanya chat WA)
b. Elfia : 0822-3242-0234 (hanya chat WA) - Peserta harus aktif mengikuti perkembangan informasi Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI BBWS BRANTAS Tahun Anggaran 2021 melalui laman http://p3tgai-pupr-bwsbrantas.com