Cengos.in – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Barat membutuhkan sejumlah tenaga
Fasilitator Masyarakat untuk Program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW)
Tahun 2021, yang bersedia ditempatkan di Seluruh lokasi dengan kebutuhan dan ketentuan:
A. Kebutuhan Tenaga Pendamping (Fasilitator):
- Fasilitator Masyarakat : Jurusan Teknik Sipil/Arsitek
B. Syarat dan Ketentuan: - Warga Negara Indonesia;
- Pendidikan minimal Diploma 4 (D4) / Strata 1 (S1);
- Pengalaman sebagai tenaga pendamping masyarakat di program sejenis minimal 2 tahun;
- Fasilitator Masyarakat memiliki kemampuan membuat DED dan mengoperasikan program
Autocad; - Fasilitator Masyarakat mampu pengoperasikan komputer, minimal Microsoft Office (word,
excel, power point dan Autocad); - Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Mampu dan terbiasa kerjasama secara tim;
- Diutamakan yang berdomisil di lokasi kegiatan PISEW;
- Bersedia ditempatkan dilokasi/wilayah penugasan (Kab.Mamasa, Polewali Mandar, Majene,
Mamuju Tengah dan Pasangkayu)
C. Kelengkapan Administrasi: - Curriculum Vitae (CV)
- Foto Copy KTP
- Pas Foto berwarna ukuran 4×6 dua lembar
- Foto copy ijazah terakhir
- Foto Copy Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan atau Referensi Kerja dari Pejabat Pemberi
Pekerjaan - Mencantumkan Nomor WA aktif
D. Tahapan Seleksi
- Pengumuman Rekrutmen 20 – 23 Maret 2021
- Pendaftaran dan Penilaian berkas administrasi 20 – 23 Maret 2021
- Pengumuman peserta yang berhak ikut test online 24 Maret 2021
- Pelaksanaan Test Online 26 Maret 2021
- Pelaksanaan Test Wawancara (zoom meeting) 27 Maret 2021
- Pengumuman Peserta yang lulus 29 Maret 2021
E. Lain-lain - Seleksi penerimaan fasilitator Program PISEW Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021 TIDAK
DIPUNGUT BIAYA - Berkas lamaran yang diterima menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta Kembali oleh
pelamar - Berkas lamaran dapat dikirim ke alamat e-mail: pisewpkpsulbar@gmail.com (scan)
- Info selanjutnya dapat menghubungi, Contact Person : Mochamad Yusuf Krishna
Satria/082393512636 dan Wijana Maulana Malik/082343999919 - Keputusan panitia TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT