Cengos.in – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia disingkat KLHK adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup, dan kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan penggabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Visi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah Terwujudnya Keberlanjutan Sumber Daya Hutan dan Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Masyarakat dalam mendukung Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong.
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Pegeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 859 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapatkan alokasi formasi sebanyak 1.175 yang terdiri atas Galon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 1.007 formasi dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebanyak 168 formasi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia disingkat KLHK adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup, dan kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan penggabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Visi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah Terwujudnya Keberlanjutan Sumber Daya Hutan dan Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Masyarakat dalam mendukung Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong.
- Lampiran 2: bit.ly/pppk-menlhk
- Lampiran 3: bit.ly/cpns-menlhk