CENGOS.IN – Untuk memenuhi kebutuhan formasi dan menunjang pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara melalui
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I membuka seleksi rekrutmen Calon Fasilitator yang memiliki kemampuan dalam pelaksanaan pendampingan masyarakat dan berkompetensi dalam kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang terdiri dari formasi :
• Tenaga Fasilitator Lapangan dan Koordinator Kabupaten / Kota,
Kebutuhan 53 (lima puluh tiga orang) dengan rincian sebagai berikut :
- 11 (sebelas) orang Koordinator Kabupaten/Kota
- 42 (empat puluh dua) orang fasilitator
- Lokasi Penempatan di 11 Kabupaten/Kota yaitu :
Kota Manado, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Utara, Kab. Minahasa Selatan, Kab. Minahasa Tenggara, Kab. Bolaang Mongondow, Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Kab. Bolaang Mongondow Timur, Kab. Bolaang Mongondow Utara.
A. Kriteria Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Usia Maksimal 45 (empat puluh lima) tahun untuk Fasilitator dan Usia Maksimal 50 (Lima Puluh) tahun untuk Koordinator Kab/Kota;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah BSPS Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara;
- Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja dengan pihak manapun di lingkungan Kementerian PUPR atau lainya serta bukan Calon atau Pegawai Negeri Sipil (PNS/TNI/Polri);
- Bukan anggota partai politik atau pendukung Calon Kepala Daerah;
- Tidak termasuk dalam daftar hitam BSPS tahun 2021 atau sebelumnya dan program Kementerian PUPR lainnya;
- Bersedia bekerja penuh waktu (fulltime) selama masa kontrak;
- Mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS-Office (Word, Excel, Access, dan Powerpoint);
- Wajib memiliki smartphone minimal RAM 4 GB dengan fitur kamera kualitas HD atau memiliki kamera pocket, DSLR, atau mirrorless;
- Memiliki dedikasi tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat
- Memiliki jejak moral yang baik;
- Mempunyai motivasi kerja yang tinggi dan dapat bekerja secara tim;
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan BSPS atau program sejenis;
- Memiliki kendaraan pribadi dan dapat mengendarai kendaraan bermotor (khusus Koordinator Kab/Kota).
B. Kriteria Khusus
- Kriteria Khusus Koordinator Kabupaten/Kota :
a. Berpendidikan minimal D4 (Diploma Empat)/S1 (Strata Satu), diutamakan dari Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
b. Lebih diutamakan memiliki pengalaman pada program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat sejenis pada tahun-tahun sebelumnya;
c. Diutamakan pengalaman dalam pendampingan BSPS atau program sejenis sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan dokumen pendukung dan dinyatakan berkinerja baik. - Kriteria Khusus Fasilitator :
a. Berpendidikan minimal D3 (Diploma Tiga) semua jurusan, diutamakan dari Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
b. Berpengalaman maksimal 1 (satu) tahun dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, atau pernah sebagai fasilitator pendampingan dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat; dan
c. Diutamakan pengalaman dalam pendampingan BSPS atau program sejenis sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dibuktikan dengan dokumen pendukung dan dinyatakan berkinerja baik.
C. Syarat Administrasi
- Persyaratan/Kelengkapan Administrasi Online (Softfile)
● Surat lamaran fasilitator ditunjukan kepada Panitia Tim Seleksi Fasilitator BSPS Provinsi Sulawesi Utara dan mencantumkan No.HP/Whastapp yang aktif. Surat lamaran Wajib mencantumkan formasi yang dilamar (KK untuk Koordinator Kabupaten/Kota dan TFL untuk Fasilitator), apabila tidak tercantum formasi pelamar akan dinyatakan gugur (format dapat diunduh di link http://bit.ly/RekrutTFL2022Sulut);
● Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV);
● Foto 4×6 Berwarna;
● Fotokopi KTP Berwarna;
● Fotokopi NPWP;
● Fotokopi Kartu BPJS;
● Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir;
● Surat keterangan sehat dari petugas kesehatan yang sah (sertifikat vaksin minimal dosis pertama);
● Surat Pernyataan kesanggupan (dapat diunduh di link http://bit.ly/RekrutTFL2022Sulut);
● Surat pernyataan untuk ditugaskan (format dapat diunduh di link (http://bit.ly/RekrutTFL2022Sulut);
● Fotocopy Surat Referensi Pengalaman Kerja (Jika ada); dan
● Fotocopy Sertifikat Kursus/Pelatihan Keahlian Terkait (Jika ada).
Pengiriman lamaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Seluruh berkas lamaran dipindai atau discan kedalam format PDF (kecuali Foto Diri berwarna dengan file JPG/JPEG). Berkas lamaran dalam bentuk PDF tersebut digabungkan dalam 1 (satu) file untuk selanjutnya dikirim ke alamat e-mail: balaipnpsulawesi1@gmail.com
- E-mail dikirim dengan subject: “Lamaran (Posisi yang dilamar) BSPS Sulawesi Utara”
Contoh: Lamaran Koordinator Kabupaten BSPS Sulawesi Utara - Setelah mengirimkan berkas melalui e-mail, peserta WAJIB mengisi Form Rekrutmen BSPS Sulawesi Utara pada link (http://bit.ly/FormBSPSsulut)
- Persyaratan/Kelengkapan Administrasi Offline (Hardfile)
- Berkas Hardcopy diterima panitia pada saat Pra-Tugas setelah pengumuman seleksi wawancara. Tidak dikirim ke alamat kantor
- Kelengkapan berkas lamaran yang perlu diserahkan saat Pra-Tugas adalah:
a. Surat lamaran;
b. Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV) yang memuat foto, detail kontak (No. HP dan alamat e-mail), riwayat pendidikan, pengalaman kerja, keahlian terkait, kursus / pelatihan yang pernah diikuti, serta pengalaman berorganisasi;
c. Foto Berwarna 4 x 6 sebanyak 4 lembar;
d. Fotokopi KTP Berwarna;
e. Fotocopy NPWP;
f. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan;
g. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir;
h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
i. Surat Keterangan Sehat (Yang berlaku saat waktu Pra-Tugas);
j. Surat Referensi/keterangan pengalaman kerja (Jika ada);
k. Surat Pernyataan kesanggupan;
l. Surat pernyataan pernyataan untuk ditugaskan;
m. Fotocopy Surat Referensi Pengalaman Kerja (Jika ada); dan
n. Fotocopy Sertifikat Kursus/Pelatihan Keahlian Terkait (Jika ada).
Semua berkas dimasukan ke dalam amplop berwarna coklat dengan format terlampir berurutan sesuai urutan pada nomor 2
D. Lain-Lain
- Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
oleh pelamar; - Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi administrasi yang kemudian akan dipanggil mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan sesuai jadwal pelaksanaan;
- Panitia tidak menerima lamaran dalam bentuk hardcopy ke kantor dan hanya memperhatikan surat lamaran yang dikirim melalui alamat e-mail rekrutmen;
- Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui e-mail masing-masing peserta dan hanya peserta yang lolos yang akan menerima e-mail;
- Keputusan panitia seleksi adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;
- Untuk pertanyaan lebih lanjut bisa ditanyakan melalui kontak person 0813-4103-6176 a.n Andrew Zefanya.
E. Jadawal Pelaksanaan
Uraian Kegiatan | Tanggal |
Pengiriman berkas lamaran online | 28 Maret 2022 Batas paling lambat pukul 23:59 WITA |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 29 Maret 2022 |
Seleksi Wawancara | 30-31 Maret 2022 |
Pengumuman Hasil Seleksi Rekruitmen Fasilitator BSPS | 01 April 2022 |
Untuk format lamaran dapat di unduh pada link: http://bit.ly/RekrutTFL2022Sulut