Rekrutmen TFL Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Bidang Sanitasi TA 2022 Provinsi Kalimantan Barat
CENGOS.IN – Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun
Anggaran 2022 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, maka dibutuhkan Tenaga Fasiltator Lapangan (TFL) dengan jumlah dan lokasi yang terlampir.
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan serta syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut :
I. Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
- Berusia maksimal 45 Tahun pada saat memasukan lamaran pekerjaan;
- Pelamar yang berusia 45-55 tahun diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon Fasilitator IBM Bidang Sanitasi TA. 2022 dengan persyaratan pernah bertugas di kegiatan IBM Bidang Sanitasi dengan kinerja minimal “Baik” ;
- Pelamar yang merupakan Fasilitator Lapangan IBM Bidang Sanitasi TA. 2022 dengan kategori evaluasi kinerja (EVKIN) ‘’Sangat Baik’’ dengan maksimal usia 55 tahun;
- Mampu Mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word, Ms. Excel, dan mengakses internet;
- Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
- Memiliki kemampuan dan pengalaman fasilitasi di bidang pemberdayaan masyarakat, khususnya bidang sanitasi (diutamakan);
- Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran Program (diutamakan);
- Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Sehat Jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter);
- Memiliki SIM C (khusus program Sanimas SPALD-S dan SPALD-T);
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu dilokasi dampingan;
- Bersedia bekerja dalam tim;
- Tidak terikat ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya;
- Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Program dan calon anggota legislatif;
- Bukan anggota dan pengurus partai politik.
III. Kriteria Khusus Tenaga Fasiitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan
- Pendidikan mnimal D3/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Ekonomi, atau Ilmu Sosial;
- Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
- Memiliki kemampuan dasar dalam kegiatan pembukuan, penyusunan pertanggungjawaban keuangan dan pelaporan keuangan.
II. Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik
- Pendidikan minimal D3/Sederajat Teknik (Tenik Sipil, Teknik Lingkungan, atau Teknik Arsitektur);
- Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi Teknik aspek struktur, mekanikal dan arsitektur;
- Memahami konsep dasar pengelolaan limbah domestik rumah tangga (program Sanimas SPALD-S dan SPALD-T) atau pengelolaan sampah (program TPS-3R);
- Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
- Mampu menyusun progress laporan fisik konstruksi dan manajemen konstruksi.
IV. Mekanisme Pengajuan Lamaran
Berkas lamaran wajib disusun dengan urutan sebagai berikut:
- Surat Lamaran, Curiculum Vitae, Pakta Integritas, Surat Pernyataaan Minat (discan jadi satu file pdf maksimun 2 MB);
- Pas Photo berwarna 4×6 (format file png/jpg maksimum 2 MB);
- Scan KTP, NPWP, (jadi 1 file pdf maksimum 2 MB);
- Scan Ijazah dan Transkip Nilai (jadi 1 file pdf maksimum 2 MB);
- Scan Referensi/Surat Keterangan Sehat (jadi 1 file pdf maksimum 2 MB);
Proses pengajuan lamaran melalui website : bit.ly/rekrutmenTFLkalbar2022
a. Peserta melakukan registrasi secara online dan mengisi biodata;
b. Menggunggah kelengakapan berkas yang dipersyaratkan;
c. Proses registrasi dan pengungahan berkas paling lambat sampai dengan tanggal 6 Juli
2022 pukul 16.30 WIB;
d. Pengajuan lamaran dilakukan melalui website : bit.ly/rekrutmenTFLkalbar2022
V. Kegiatan Rekrutment :
- Tahap dan Waktu Pelaksanaan

- Panitia tidak menanggung biaya akomodasi dan transportasi selama peserta mengikuti
proses seleksi; - Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
- Informasi lebih lanjut terkait rekrutmen dapat menghubungi Sdr. Fastiwi Apriani
(085650865547).