Beranda Lowongan Kerja We Are Hiring Fasilitator UMKM di Balai POM Mamuju

We Are Hiring Fasilitator UMKM di Balai POM Mamuju

339

CENGOS.IN – Balai POM di Mamuju membuka kesempatan bagi Anda yang berintegritas dan kompeten untuk bergabung sebagai:

TENAGA FASILITATOR UMKM
(Pangan, Obat Tradisional, dan Kosmetik)

Kami mencari individu yang berdedikasi dalam melakukan pendampingan UMKM, khususnya di bidang pangan, obat tradisional, dan kosmetik.
Mari bergabung dan berkontribusi untuk kemajuan UMKM Indonesia!

Kualifikasi Pendidikan

  1. Fasilitator UMKM Kabupaten Majene/Polewali Mandar
    Pendidikan minimal D3 Farmasi/ Kesehatan masyarakat, diutamakan S1 Farmasi /Apoteker/S1 Kesehatan Masyarakat (Kesehatan Lingkungan) /SI Teknologi Pangan – 1 orang
  2. Fasilitator UMKM Kabupaten Mamasa
    Pendidikan minimal D3 Farmasi/Kesehatan masyarakat, diutamakan S1 Farmasi /Apoteker/S1 Kesehatan Masyarakat (Kesehatan Lingkungan) /SI Teknologi Pangan – 1 orang

Tata Cara Pendaftaran
Menyiapkan berkas lamaran dalan bentuk scan pdf di sampaikan melalui email: sertifikasibpommamuju@gmail.com

  1. Surat Lamaran, ditunjukan kepada Kepala Balai POM di Mamuju
  2. Pas Foto berwarna 4 x 6 satu (1) lembar
  3. Curriculum vitae
  4. Scan/Foto copy Kartu Tanda Penduduk
  5. Scan/Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai
  6. Scan/Foto copy surat Keterangan pengalaman kerja

Jadwal Pelaksanaan

  1. Pengumuman dan pengumpulan berkas rekrutmen fasilitator UMKM 17 April s/d 27 April 2025
  2. Pemanggilan Peserta Seleksi 28 April 2025
  3. Wawancara dan Tes Terulis 06 Mei 2025
  4. Pengumuman Seleksi rekruitmen fasilitator UMKM 07 Mei 2025
  5. Kelulusan pelamar ditentukan proses seleksi yang dilakukan
  6. Keputusan terkain penerimaan tenaga fasilitator UMKM tidak dapat diganggu gugat

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berkelakuan Baik, Sehat jasmani dan rohani
  3. Mampu bekerja sama dalam tim
  4. Berintegritas, disiplin, pekerja keras,jujur dan teliti

Persyaratan Khusus

  1. Diutamakan memiliki pengalaman dalam melakukan pendampingan UMKM
  2. Memiliki komitmen dalam melakukan pendampingan UMKM Pangan, Obat Tradisional dan atau kosmetika hingga memperoleh Nomor Izin edar/Notifikasi Produk dari BPOM RI
  3. Memiliki dan mampu mengendarai kendaraan roda dua/empat (memiliki SIM)
  4. Mampu dan menguasai Ms. Office, memiliki laptop dan jaringan internet
  5. Berdomisili di lokasi penempatan
Facebook Comments