CENGOS.IN – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi kali ini membuka rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung untuk Kegiatan Pemantauan Keberfungsian dan Keberlanjutan Infrastruktur Sanitasi serta rekrutmen Tenaga Pendukung untuk Kegiatan Pembinaan dan Penyelenggaraan NSPK Bidang Bangunan Gedung.
A. Kualifikasi Umum
- Berpengalaman bekerjasama dengan pemerintah daerah/OPD;
- Mampu berkoordinasi dalam lingkup satuan organisasi pemerintahan;
- Memiliki kemampuan komunikasi dan advokasi yang baik;
- Memiliki pemahaman yang baik dalam hal bidang sanitasi;
- Mampu bekerjasama dalam kelompok/organisasi dan bekerja secara teamwork;
- Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai program aplikasi perkantoran;
- Bersedia bekerja fulltime sesuai dengan penugasan, tidak menjalani kontrak dengan instansi/lembaga lain (bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika terbukti menjalani kontrak dengan pihak lain selama penugasan).
B. Kualifikasi Khusus
- Minimum S1, bidang:
a) Teknik Lingkungan;
b) Teknik Sipil. - Memiliki pengalaman 2 tahun di bidang:
a) Fasilitasi Pemerintah Daerah/OPD;
b) Perencanaan pembangunan daerah;
c) Perencanaan prasarana sanitasi (diutamakan yang memahami penyusunan DED dan RAB bidang sanitasi);
d) Verifikasi administrasi dan teknis dalam perencanaan program;
e) Memahami proses penyelenggaran Bangunan Gedung;
f) Diutamakan berpengalaman dibidang yang sama minimal selama 2 (dua) tahun. - Untuk formasi Tenaga Ahli, harus memiliki SKK Konstruksi Ahli Muda Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi (Jenjang 7) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau LPJK dengan kualifikasi profesionalisme sesuai Sertifikat Keahlian yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi.
C. Kebutuhan Personil
Dibutuhkan sebanyak 2 (dua) orang untuk bidang sanitasidan 1 (orang) untuk bidang Bangunan Gedung
D. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pendampingan dan verifikasi adalah selama 6,5 bulan.
E. Lokasi Pendampingan
Lokasi pendampingan di 11 kab/kota Provinsi Jambi.
- Kabupaten Kerinci;
- Kabupaten Merangin;
- Kabupaten Sarolangun;
- Kabupaten Bungo;
- Kabupaten Tebo;
- Kabupaten Muaro Jambi;
- Kabupaten Batang Hari;
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- Kota Sungai Penuh;
- Kota Jambi.
F. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi c.q. PPK Perencanaan (dalam format pdf);
- Curriculum Vitae (CV) (dalam format pdf);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) (dalam format jpg/png);
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (dalam format jpg/png);
- Ijazah (dalam format pdf);
- Transkrip Nilai (dalam format pdf);
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (referensi pemberi kerja/tugas) (dalam format pdf);
- Sertifikat/Surat Keterangan Pendukung Lainnya (dalam format pdf).
G. Jadwal Seleksi (tentatif)
1 Pengumuman 28 Mei 2025
2 Pendaftaran 28 – 30 Mei 2025 (23:59 WIB)
3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 Juni 2025
4 Tes Kompetensi (wawancara berbasis kompetensi) 5 – 11 Juni 2025
5 Pengumuman Seleksi Akhir
I. Prinsip Dasar Rekrutmen
- Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun;
- Peserta yang lolos seleksi harus tunduk dan patuh pada peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama;
- Penandatangan kontrak akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2025 (tentatif);
- Surat lamaran beserta lampirannya disampaikan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi melalui link https://bit.ly/rekrutmen_TATP2025;
- Info lengkap dapat dilihat pada link berikut ini : https://bit.ly/TATP2025, serta melalui akun instagram, resmi BPPW Jambi : pupr_permukiman_jambi;
- Dalam hal pagu anggaran tidak tersedia atau tidak cukup tersedia pada DIPA Satker Balai PPW Jambi, maka proses rekrutmen tidak dilanjutkan ke tahap kontrak dan pelamar tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.