Home Lowongan Kerja Digitalisasi UMKM Dampak Covid-19

Digitalisasi UMKM Dampak Covid-19

0

Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) makin terasa dalam perekonomian dalam negeri, terutama dari sisi konsumsi, korporasi, sektor keuangan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) justru menjadi sektor paling rentan terkena hantaman pandemi virus corona. Sektor ini tak bisa lagi menjadi penyangga perekonomian seperti saat krisis ekonomi dan keuangan Tahun 1998 dan 2008.

Pergerakan roda ekonomi makin hari makin melambat bahkan bukan lambat lagi dari ke hari terus mengalami kemunduran. Maka secara tidak langsung tidak ada proses transaksi dan peredaran uang makin langka, sedangkan kebutunan akan biaya hidup tetap berjalan yang akhirnya hidup konsumtif dengan anjuran diam di ruman, jaga jarak dan diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB). Secara tidak langsung masyarakat agar diam tidak ada aktivitas di luar rumah, tidak produktif dan sendi-sendi proses ekonomi secara perlahan mati satu demi satu. Sektor ekonomi selaku penggerak sektor lainnya yaitu usaha Mikro ‘kecil dan menengah’ langsung berjatuhan (gulung tikar).

Berdasarakan data dari Crisis Centre ABDSI (PR, 22 April 2020) bahwa Sebanyak 1.569 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Barat terdampak Pandemi Covid-19. Secara nasional, jumlah UMKM terdampak Covid-19 mencapai 7.994, dari sisi skala usaha, yang paling terdampak adalah pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya usaha harian. Mereka diantaranya adalah pedagang kuliner harian, pedagang kaki lima, usaha terkait pariwisata, dan jasa kreatif. Dari semua UMKM terdampak 87% diantaranya adalah pelaku usaha mikro, yang omzetnya sampai dengan Rp 300 juta per tahun. Sebagian besar yaitu 47% dari total UMKM merupakan pelaku usaha makanan olahan, dengan 84% memiliki tenaga kerja antara 1-10 orang. Dampak terbesar yang dialami para pelaku UMKM tersebut adalah anjloknya permintaan, yang dikeluhkan 96% UMK. Sebanyak 81% mengeluhkan kenaikan harga bahan baku.

Hasil penelitian LMFEB Unpad, 2020, yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa UMKM yang berhenti total beroperasi sebanyak 47%, sedangkan yang beroperasi sebanyak 53%. Di tijajau dari karyawannya bahwa 75,57% UMKM telah merumahkan Karyawan, yang masih memperkerjakan karyawannya secara utuh sebanyak 24,3%. Dari Aspek pendapatan sebanyak 84.6% UMKM terjadi penurunan pendapatan lebih dari 30% dan hanya 3,4% UMKM yang tidak terdampak oleh adanya wabah Covid-19.

Untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan yaitu Social Distancing, physical distancing dan penerapan kebijakan Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut intinya adalah masyarakat diminta untuk menghindari hadir di pertemuan besar atau kerumunan orang, jaga jarak, dan diam dirumah (bekerja dan belajar dari rumah). Hal itu berakibat kepada sistem perekonomian masyarakat Indonesia, dan mempengaruhi pendapatan yang diperoleh masyarakat Indonesia itu sendiri, sehingga timbul kemiskinan baru, pengangguran baru, dan banyak perusahaan yang menutup operasinya terutama usaha yang beskala mikro dan kecil.

Bilamana situasi dampak Covid-19 terus berlanjut, bukan hal yang tidak mungkin sektor lainnya akan terus menurun dan krisis yang makin parah akan melanda dunia usaha dan sektor usaha lainnya di Indonesia. Oleh karena itu perlu segera dilakukan langkah-langkah strategis dan kebijakan yang kongkrit serta terobosan inovasi untuk menyelamatkan para pelaku usaha mikro dan kecil, minimal mereka bisa bertahan dengan situasi yang ada saat ini. Salah satu alternatifnya adalah dengan Digitalisasi Usaha mikro dan Kecil yang dikelola di tingkat pedesaan atau kelurahan. Namun untuk melakukan digitalisasi usaha mikro dan kecil terkendala dengan beberapa permasalahan sebagai berikut:

  1. Keterbatasan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha mikro dan kecil mengenai teknologi informasi untuk melakukan usaha/pemasaran produknya secara online.
  2. Sarana dan Prasarana (Infrastruktur) teknologi Informasi yang di miliki pelaku usaha mikro kecil sangat terbatas, sehingga tidak bisa bisa melakukan usaha secara online secara efektif.
  3. Belum ada data yang akurat terutama usaha mikro kecil informal tentang kondisi dan Profil usaha mikro dan kecil baik di tingkat RT, RW maupun di kelurahan apalagi di tingkat Kecamatan/Kota yang terkena maupun tidak terkena dampak Covid-19.
  4. Bantuan sosial sebagai jaringan pengaman sosial akibat pendemi Covid-19 yang di berikan pemerintah berupa Sembako, justru dapat menurunkan dan bahkan mematikan para pelaku usaha mikro kecil, karena biasanya masyarakat membeli baham sembako dari toko/warung disekitar tempat tinggalnya, sekarang di stok/disediakan dari pemerintah dengan mengambil bahan sembako dari bandar/grosir besar, tanpa melibatkan usaha mikro dan kecil setempat.
  5. Kekurangan dana untuk mengakses internet dan membeli pulsa
  6. Sebanyak 87 persen UMKM di Indonesia masih Offline, dan hanya 13 persen yang telah dilakukan secara online.
  7. Belum adanya sistem informasi yang dapat di gunakan oleh aparat kelurahan untuk pengumpulan data, proses transaksi usaha Mikro kecil data kebutuhan masyarakat yang terintegrasi.

Untuk membantu memecahkan permasalahan yang di hadapi pelaku usaha mikro dan kecil dalam penerapan digitalisai usaha yaitu:

  1. Membantu UMKM offline mengakses internet dan untuk memiliki perangkat diperlukan untuk mengakses Dunia Digital
  2. Membangun Sistem/Program Digital/Market Place yang mudah digunakan dan mudah diakses
  3. Memberikan Pengetahuan dan keterampilan Pemanfatan Teknologi Informasi untuk Usahanya
  4. Memberikan Fasilitas (Sarana dan Prasarana) untuk Mempermudah Akses Digital
  5. Membangun Digitalisisi Usaha Mikro dan kecil di tingkat desa

Tujuan di bangunkan pusat diditalisasi dengam membangun e-commerce usaha mikro dan kecil ditingkat pedesaan/kelurahan adalah :

  1. Pengumpulan dan Penyusunan data secara sistematis dan teratur tentang keberadaan dan Profil Usaha Mikro Kecil yang terkena dampak wabah Covid-19, serta data kebutuhan masyarakat berdasarkan wilayah RT, RW dan Wilayah Kelurahan/Desa.
  2. Melakukan pemetaan terhadap Usaha Mikro kecil yang terkena dampak Covid-19 berdasarkan sektor dan jenis usahaMembangunan E-Commerce Usaha Mikro kecil yang terkena dampak Covid-19 di tingkat Desa/kelurahan yang dapat menggambarkan Profil Usaha Mikro kecil, jenis Produk, peta
  3. wilayah, Stock produk, Transaksi usaha dan peta kebutuhan masyarakat.
  4. Tersedianya Aplikasi E-Commerce usaha Mikro dan Kecil Tingkat kelurahan/Desa
  5. Tersedianya data usaha mikro dan Kecil serta Kebutuhan Masyarakat sebagai dasar untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan

Dengan tersedianya e-commerce dalam rangka digitalisasi usaha mikro dan kecil maka diharapkan akan meningkatknya Efektivitas dan Efisiensi transaksi usaha mikro kecil yang terkena dampak Covid-19 secara online sehingga pelaku usaha mikro kecil bisa bertahan dan bangkit kembali untuk meningkatkan skala usaha dan nilai tambah produk dengan menggunakan Teknologi Informasi yang berbasis di Desa/kelurahan, sebagai sarana untuk penyimpanan data Usaha Mikro kecil serta data kebutuhan masyarakat serta melakukan transaksi usaha mikro kecil
secara online.

disampaikan Oleh: Kartib Bayu

Exit mobile version