Home News Buruan Daftar ! Pendaftaran Pelaku UMKM Kabupaten Bandung Diperpanjang

Buruan Daftar ! Pendaftaran Pelaku UMKM Kabupaten Bandung Diperpanjang

0

Cengos.in – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bandung memberikan perpanjangan waktu pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), untuk Bantuan Modal Kerja Produktif dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Sekdis Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bandung, Neneng Zaenar membenarkan adanya perpanjangan pendataan pendaftaran program BPUM tahap III ini.

Neneng menyampaikan, pelaku usaha ultra mikro dan mikro yang berhak menerima bantuan Modal Kerja Produktif harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Pelaku Usaha belum mendapatkan akses kredit Perbankan;

2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;

3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.

Bantuan sebesar Rp2.400.000 untuk 12 Juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro seluruh Indonesia.

Pendataan dilakukan secara online. Sehingga pemohon tinggal mengisi formulir di halaman https://Bit.ly/BIODATAUMKM.

Lebih lanjut Neneng menambahkan pendaftaran terahir sampai Minggu 29 November 2020. Selanjutnya data pemohon yang sudah diisi akan disampaikan ke Kementerian KUKM RI.****

Exit mobile version