Home News Cara Daftar Bantuan UMKM Kabupaten Cianjur

Cara Daftar Bantuan UMKM Kabupaten Cianjur

0

CENGOS.IN – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUkm) masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta bagi masing-masing penerima. Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. Apabila mendapat bantuan, maka uang bisa dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur, salah satunya BRI.

Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19. Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM di Kabupaten Cianjur sendiri melalui Dinas Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, berikut informasi dan Pendafataran UMKM yang belum teregistrasi di Kabupaten Cianjur.

PROGRAM BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO ( BPUM )

Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kab. Cianjur sebelumnya telah membuka dua sistem pendaftaran :
1. Secara Online https://bit.ly/bmkpUMKMcianjur
2. Secara manual melalui usulan Kecamatan dan perangkat dibawahnya

Tercatat 108.000 UMKM yang telah diusulkan Diskopperdagin ke Kementerian Koperasi UKM RI sampai tanggal 18 September 2020 sesuai dengan Permenkop No. 6 Th 2020 mengenai batas waktu pengusulan data, yaitu minggu ke-2 Bulan September tahun 2020

Dikarenakan masih terdapat UMKM yang belum mendaftar, maka sesuai arahan dari Kementerian Koperasi UKM RI pendaftaran dapat diteruskan sampai akhir bulan November selama kuota masih tersedia.

Persyaratan Calon Penerima Bantuan :
1. WNI memiliki E – KTP
2. Merupakan Pelaku Usaha Mikro Yang memiliki Aset Usaha Di Bawah 50 Juta (Mikro)
3. Tidak Sedang Menerima Pinjaman Dari bank
4. Bukan PNS / ASN , Anggota TNI , Kepolisian , Pegawai BUMN / BUMD

Kami Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Perindustrian Kabupaten Cianjur Hanya mengusulkan data, untuk Validasi dan Verifikasi Merupakan kewenangan Pemerintah Pusat ( Kementerian ).

Mohon untuk mengisi formulir dengan baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Terima Kasih.

Surat Resmi Perpanjangan Waktu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendataan BPUM

Bagaimana Cara Daftar Bantuan UMKM untuk Warga Kabupaten Cianjur

Buka link Registrasi di Google Form ini: https://s.id/UMKMCianjur ;

Siapkan data Kependudukan eKTP dan KK, Bidang Usaha, Alamat Usaha, Nomer HP/WA, Nomer Rekening Jika Sudah memiliki (tidak wajib) bisa dikosongkan, Izin usaha yang dimiliki, foto kegiatan sedang usaha berdagang, berjualan.

Berikut Beberapa Contoh Pengisian :

ISIKAN NIK, NAMA LENGKAP, ALAMAT LENGKAP DAN NAMA USAHA/ PRODUK

Isikan NIK, NAMA LENGKAP, ALAMAT LENGKAP, USAHA YANG DIJALANKAN

SELANJUTNYA, ALAMAT TEMPAT USAHA, NO. HP/WA, NO. REKENING (JIKA ADA)

SELANJUTNYA, ALAMAT TEMPAT USAHA, NO. HP/WA, NO. REKENING (JIKA ADA)

SELANJUTNYA, PILIH IZIN USAHA (JIKA ADA), AKSES PINJAMAN MODAL

LANJUTNYA, PILIH IZIN USAHA (JIKA ADA), AKSES PINJAMAN MODAL

SELANJUTNYA, PILIH SALDO REKENING (JIKA ADA), BANTUAN DITERIMA

SELANJUTNYA, PILIH SALDO REKENING (JIKA ADA), BANTUAN DITERIMA

SELANJUTNYA, UPLOAD KTP, UPLOAD SKU

SELANJUTNYA, UPLOAD KTP, UPLOAD SKU

DAN, PILIH YA DAN KIRIM UNTUK MENYELESAIKAN PENGAJUAN

DAN, PILIH YA DAN KIRIM UNTUK MENYELESAIKAN PENGAJUAN

Itulah beberapa contoh Registrasi Data Usaha Mikro Kecil dan Menengah/ UMKM untuk Pelaku Usaha di Kabupaten Cianjur

Exit mobile version