Home Lowongan Kerja Rekrutmen TPM P3TGAI BBWS Brantas Tahun 2021

Rekrutmen TPM P3TGAI BBWS Brantas Tahun 2021

0

Cengos.in – Pada kesempatan ini BBWS mengadakan perekrutan TPM untuk Program P3TGAI Tahun 2021 berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan.

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS), anggota TNI/Polri, atau terkontrak di pekerjaan lainnya.
  3. Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (fulltime) selama masa kontrak.
  4. Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat.
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK tahun 2021);
  6. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA pada saat pendaftaran);
  7. Sehat keterangan sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat  tahun 2021 dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku),
  8. Hasil Tes Swab minimal Swab Antigen yang masih berlaku pada saat upload pendaftaran;
  9. Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim ataupun mandiri;
  10. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tahapan Seleksi
    selanjutnya

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran;
  2. Jika berusia lebih dari 45 tahun, bisa mendaftar yang mempunyai pengalaman kerja sebagai TPM P3-TGAI minimum 2 tahun;
  3. Pendidikan minimal D3, diutamakan Teknik Sipil/Pengairan dan berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau copy kontrak kerja;
  4. Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel, dan bisa mengakses internet;
  5. Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;
  6. Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten penerima Program dibuktikan dengan surat keterangan domisili.

Dokumen yang diunggah pada saat regristrasi Calon TPM P3-TGAI 2021

1. Surat Lamaran yang telah ditandatangani; (Format Terlampir-1)
2. Pas Foto ukuran 4×6 = 1 lembar (background warna merah);
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Fotokopi NPWP;
5. Daftar Riwayat Hidup; (Format Terlampir-2)
6. Legalisir Ijazah terakhir;
7. Legalisir Transkrip;
8. Bukti Domisili
9. SKCK yang masih berlaku;
10. Surat Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya yang masih berlaku;
11. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masih berlaku;
12. Hasil Tes Swab Antigen yang asli dan masih berlaku dibawa pada saat pemberkasan setelah dinyatakan Lolos Tes Tahap Akhir.;
13. Surat Pernyataan Kesediaan ditempatkan bermaterai (Format Lampiran-3);
14. Pakta Integritas bermaterai (Format Lampiran-4);
15. Surat Pernyataan bermaterai (Format Lampiran-5);
16. Surat Keterangan Pengalaman Kerja sejenis (jika ada);
17. Sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait (jika ada).

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pengumuman Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI
    BBWS BRANTAS Tahun 2021 dilaksanakan melalui laman http://p3tgai-puprbbwsbrantas.com
  2. Pendaftaran/registrasi dilaksanakan melalui laman http://p3tgai-pupr-bbwsbrantas.com dengan masa waktu pendaftaran yang telah ditentukan;
  3. Pelamar melengkapi dan melakukan upload berkas persyaratan calon peserta: hasil scan yang diupload dan dikirim email disampaikan dalam format PDF kecuali pas foto 4×6 dalam format jpg;
  4. Seluruh berkas di atas wajib dibawa oleh pelamar yang dinyatakan lolos.

Lain-Lain

  1. Seleksi Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
  2. Segala biaya meliputi akomodasi dan transportasi selama mengikuti proses seleksi ditanggung oleh Peserta.
  3. Berkas lamaran yang diterima tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan tidak akan diproses dan dianggap gugur.
  4. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.
  5. Dihimbau agar tidak mempercayai adanya orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
  6. Panitia membuka jalur layanan bantuan melalui telephone (hotline) bagi para Peserta pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB selama periode pendaftaran pada tanggal 02 Februari 2021 – 09 Februari 2021
    a. Dewi : 0853-3623-4883 (hanya chat WA)
    b. Elfia : 0822-3242-0234 (hanya chat WA)
  7. Peserta harus aktif mengikuti perkembangan informasi Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI BBWS BRANTAS Tahun Anggaran 2021 melalui laman http://p3tgai-pupr-bwsbrantas.com

Exit mobile version