Home Lowongan Kerja Rekrutmen Personil Pendamping Program Kotaku Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

Rekrutmen Personil Pendamping Program Kotaku Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

0

Cengos.in – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan salah satu upaya untuk mencapai target RPJMN 2015 – 2019 dan RPJMN 2020 – 2024 dirancang untuk mempertahankan prinsip-prinsip dan memperkuat peran pemerintah daerah dan memberdayakan masyarakat sebagai bagian gerakan 100-0-100. Ruang lingkup KOTAKU terdiri dari kegiatan pengurangan kawasan kumuh dan pencegahan kawasan kumuh yang didukung oleh kegiatan berkelanjutan di kedua bidang tersebut.

Berdasarkan Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: PR.01.02-CK/30 Tanggal 24 Febuari 2021 Perihal Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya di National slum Upgrading Project – (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2021, maka melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita, untuk mengikuti Rekrutmen penerimaan Personil Pendamping KOTAKU Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut:

A. JABATAN dan KUALIFIKASI PERSONIL PROGRAM KOTAKU 2021

B. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Semua dokumen lamran dikirim dalam format PDF dan disusun sesuai form kelengkapan lamaran
  2. Lamaran dikirimkan melaui elamat email untuk wilayah OC 5 : Kota Depok, Kota/Kab Bogor, Kab. Cianjur, Kab. Bandung Barat, Kota/Kab. Bandung, Kab. Purwakarta, Kota Cimahi, Kab Sumedang, Kota/Kab. Tasikmalaya, Kab. Garut Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran dan Kota Banjar dikirimkan ke :
    rekrutmenoc5jabar@gmail.com dan mengisi form pendaftaran online disini :
    http://bit.ly/Rekrutmen_Personil_Faskel_Jabar-1_TA_2021

    Peserta yang berminat dilokasi OC 6 wilayah : Kota/Kab Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Indramayu, Kota/Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Kuningan kirim ke :
    rekrutmenfasilitator2021.jabar2@gmail.com dan mengisi form pendaftaran online disini :
    https://cutt.ly/rekrutmen_OC6_jabar
  1. Pengiriman dokumen paling lambar diterima panitia pada tanggal 10 Maret 2021 pukul 12.00 WIB
  2. Kelurusan administrasi akan disampaikan pada tanggal 13 Maret 2021 jam 12.00 WIB melalui instagram
    Wilayah OC 5 : @kotaku_jawabarat
    Wilayah OC 6 : @kotaku_oc6_jawa_barat
  3. Baagi peserta yang lulus adminstrasi akan diikut sertakan dalam seleksi tes tulis online pada tanggal 15 Maret 2021 pada jam 09.00 – 22.00 WIB

C. TAHAPAN DAN SISTEM KELULUSAN REKRUTMEN
Rekrutmen dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Penilaian Administratif
    a. Pemeriksaan keabsahan berkas-berkas persyaratan administratif
    b. Pemeriksaan kesesuaian kualifikasi yang dipersyaratkan dari masing- masing jabatan/ posisi, maksimal peserta memilih 2 posisi.
    c. Penilaian dan skoring terhadap komponen Pendidikan dan Pengalaman kerja.
    d. Peserta yang lolos Rekrutmen administrasi dan berhak mengikuti test tulis ONLINE dan mendaftarkan diri ke Akun E-learning di Web KOTAKU, tata cara membuat accout E-Learning dapat dipelajari di youtube :
    https://www.youtube.com/watch?v=zrZO_upP0j4&feature=youtu.be
  2. Rekrutmen Kompetensi
    a. Rekrutmen Kompetensi meliputi Tes Tulis ONLINE yang dilakukan secara serentak.
    b. Peserta Seleksi Kompetensi pada pelaksanaan tes diwajibkan mengikut seluruh tata tertib pelaksanaan Rekrutmen Kompetensi.
    c. Peserta yang tidak mampu mengikuti Rekrutmen Komptetisi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
    d. Pelamar yang lulus Rekrutmen Kompetensi akan diumumkan oleh panitia pelaksana pada Wilayah OC 5 : @kotaku_jawabarat Wilayah OC 6 : @kotaku_oc6_jawa_barat dan Balai Prasarana Wilayah Jawa Barat yang juga merupakan Pengumuman Kelulusan Akhir.

D. PENETAPAN KELULUSAN AKHIR REKRUTMEN

  1. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan :
    a. Pendidikan dengan bobot penilaian sebesar 20%
    b. Pengalaman kerja dengan bobot nilai sebesar 40%
    c. Hasil nilai Tes Tertulis Online dengan bobot penilaian sebesar 40%
  2. Pengumuman hasil rekrutmen Tahun 2021 akan ditayangkan melalui Wilayah OC 5 : @kotaku_jawabarat Wilayah OC 6 : @kotaku_oc6_jawa_barat dan Balai Prasarana Wilayah Jawa Barat
  3. Hasil akhir rekrutmen Tahun 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  4. Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus Rekrutmen tetapi mengundurkan diri, diwajibkan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri bermaterai Rp. 10.000,-.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version