Home News 6 Negara Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

6 Negara Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

0
Negara bebas masker (Dok.MNC)

CENGOS.IN – Saat banyak negara masih berjuang melawan ledakan Covid-19, 6 negara berikut sudah longgar kewajiban pakai masker pada warganya. Ini berkat gencarnya vaksinasi dimana negara berikut sudah mencapai tingkat vaksinasi lebih dari 70% pada populasi penduduknya. 

Dilansir dari Sputnik, ini daftar semua negara yang sekarang telah bebas masker

1. Israel 
Menteri Kesehatan Israel membatalkan wajib mengenakan masker wajah di udara terbuka pada bulan April 2021 lalu.
Menurut informasi, Israel mulai memvaksinasi populasinya terhadap COVID-19 pada 20 Desember tahun lalu dan negara termasuk salah satu negara yang paling cepat program vaksinnya di dunia. Israel secara keseluruhan mencatat 839.000 kasus COVID-19 dan 6.392 angka kematian.

2. Selandia Baru
Berkat tangan dingin pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern selama pandemi, Selandia Baru sekarang bebas masker.
Namun, ada catatan orang hanya perlu memakai masker di dua lokasi: transportasi umum dan penerbangan.

3. Bhutan
Bhutan memvaksinasi lebih dari 90 persen populasi orang dewasanya hanya dalam dua minggu dan negara ini sekarang bebas masker.

4. Hawai 
Hawai tidak lagi mengharuskan orang untuk memakai masker wajah di luar ruangan karena jumlah kasus virus corona turun dan lebih banyak orang mendapatkan vaksinasi.

5. Amerika Serikat 

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahn Penyakit setempat, orang yang divaksinasi penuh di AS tidak perlu lagi memakai masker wajah, baik di luar ruangan atau di dalam ruangan. 

Namun, beberapa contoh di mana orang masih perlu memakai masker — di lingkungan perawatan kesehatan atau lokasi bisnis yang membutuhkannya. Orang yang divaksinasi lengkap juga masih perlu memakai masker di pesawat terbang, bus, kereta api, dan transportasi umum lainnya.

6. China
Negara yang pertama ditemukan virus Covid-19 ini kini dimulai hampir bebas masker karena hampir semua orang divaksinasi. 

Pihak berwenang sekarang mengatakan orang tidak perlu melakukannya saat berada di luar ruangan, di pertemuan publik atau ketika mereka berada di tempat-tempat yang memiliki sirkulasi udara yang baik.

Namun, masyarakatnya tetap tunduk pada aturan wajib mengenakan masker saat di rumah sakit dan pusat transportasi.

(IND) 

Exit mobile version