Home Lowongan Kerja Penerimaan Tenaga Pendamping (Field Staff) Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan...

Penerimaan Tenaga Pendamping (Field Staff) Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung

0

CENGOS.IN – Informasi lowongan kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan kali ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung membuka seleksi penerimaan jasa konsultan perorangan (Field Staff) dalam kegiatan penanganan akses reforma agraria.

Untuk informasi lebih lengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.

PENGUMUMAN
NOMOR : 443/Peng-32.04-100.TU.01.02/II/2022
TENTANG
TENAGA FIELD STAFF KEGIATAN PENANGANAN AKSES REFORMA AGRARIA
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
TAHUN 2022

Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung memberi Kesempatan kepada Putra-Putri terbaik umtuk menjadi Tenaga FIELD STAFF Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Sehat Jasmani dan Rohani;
c. Berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 01 Januari 2022;
d. Berkelakuan baik;
e. Jujur, terampil, disiplin dan sanggup bekerja dibawah tekanan;
f. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;

II. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Pendidikan minimal D-3 semua jurusan
  2. Memiliki kemampuan mengidentifikasi, mengolah dan menganalisa data kuantitatif maupun kualitatif;
  3. Tidak berstatus ASN/TNI/Polri atau terikat kontrak kerja dengan pihak manapun;
  4. Dapat mengoprasikan komputer minimal Ms.Office;
  5. Bersedia ditempatkan di Wilayah dan/atau Lokasi Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria;
  6. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  7. Diutamakan yang memiliki kemampuan analisa data kuantitatif/kualitatif statistika dengan menggunakan program, misal SPSS, E-Views, Stata, dan lainnya;
  8. Bersedia mengikuti pelatihan secara tatap muka atau virtual;
  9. Mempunyai pengalaman kerja di bidang pemberdayaan masyarakat lebih diutamakan.

III. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar;
  2. Fotocopy e-KTP yang masih berlaku atau surat keterangan perekaman e-KTP;
  3. Fotocopy Ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus dan transkrip nilai yang dilegalisir;
  4. Pasfoto terakhir berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar;
  5. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;
  6. Surat Keterangan kerja jika ada (Rekomendasi tempat kerja sebelumnya)
  7. Surat Keterangan Sehat;
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan lulus seleksi)
  9. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Perintah (setelah dinyatakan lulus seleksi);
  10. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Rekening (setelah dinyatakan lulus seleksi)

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022 secara langsung disampaikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung;
  2. Kuota Penerimaan sebanyak 10 orang.

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

  1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti Ujian Seleksi pada tanggal 9 Februari 2022
  2. Pengumuman akan di umumkan di Papan Pengumuman Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

VI. PELAKSANAAN UJIAN (Tertulis/Praktek/Wawancara)*
Pelaksanaan Ujian dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

VII. KETENTUAN

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada Tim Seleksi, dengan membawa :
    a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
    b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
    c. Menyiapkan Meterai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar
  2. Seluruh lamaran yang masuk pada periode lamaran akan diikut sertakan dalam seleksi administratif;
  3. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  4. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Penerimaan Tenaga FIELD STAFF

Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Tenaga FIELD STAFF Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Exit mobile version