CENGOS.IN – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi selanjutnya disingkat P3-TGAI adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Lokasi Kegiatan P3-TGAI :
Wilayah Hulu : Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Wilayah Madiun : Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten
Pacitan, Kabupaten Ponorogo.
Wilayah Hilir : Kabupaten Blora, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten
Gresik, Kabupaten Tuban.
I. Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus Calon TPM P3-TGAI
a. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri atau pekerjaan tetap lainnya;
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (full time) di lokasi kegitan P3-TGAI selama masa kontrak;
- Dapat mengendarai sepeda motor.
b. Persyaratan Khusus
- Kriteria Khusus Calon TPM
- Pendidikan D3 dengan pengalaman di bidang pendampingan atau pemberdayaan masyarakat (dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja) atau S1 diutamakan jurusan Teknik Pengairan/Sipil;
- Usia maksimal 45 tahun pada saat mendaftar, jika lebih dari 45 tahun dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman TPM minimal 2 tahun;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aplikasi Ms. Word, Ms. Excel, dan bisa mengakses internet;
- Berdomisili di daerah masing-masing wilayah kerja kegiatan P3-TGAI (Wilayah Hulu, Madiun, dan Hilir).
II. Dokumen yang diunggah pada saat registrasi Calon TPM P3-TGAI 2022 (Format Dokumen : Pdf, Foto : jpg/jpeg)
- Surat Lamaran yang telah ditandatangani (Format-1 terlampir);
- Pas Foto resmi ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar (background warna merah);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Surat Keterangan Domisili;
- NPWP (maksimal pengumpulan 2 Maret 2022) ;
- Daftar Riwayat Hidup (Format-2 terlampir);
- Ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (jika belum mendapatkan ijazah);
- Transkrip Nilai;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang pendampingan atau pemberdayaan masyarakat (jika ada);
- Sertifikat kursus/Pelatihan terkait (jika ada);
- Surat Pernyataan (Format-3 terlampir).
III. Tata Cara Pendaftaran
- Pengumuman Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI BBWS Bengawan Solo Tahun 2022 dilaksanakan melalui tautan p3tgai.bbwsbs.id;
- Pendaftaran/registrasi dilaksanakan melalui tautan p3tgai.bbwsbs.id dengan masa waktu pendaftaran sesuai dengan jadwal;
- Pelamar melengkapi dan melakukan upload berkas persyaratan calon peserta;
- Berdasarkan poin 2 dan 3 di atas apabila terdapat peserta yang melakukan pendaftaran/ registrasi dan upload berkas melewati batas waktu yang telah ditentukan maka tidak akan diproses oleh panitia.