Home Lowongan Kerja Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat (FM) Program PISEW Provinsi Aceh TA 2022

Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat (FM) Program PISEW Provinsi Aceh TA 2022

0

CENGOS.IN – Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan PISEW Tahun Anggaran 2022, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh melakukan rekrutmen Konsultan Individual Tenaga Pendamping Fasilitator Masyarakat (FM) dengan
lokasi tugas sebagai berikut :

I. PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada
    Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Memiliki dedikasi tinggi dan berjiwa sosial guna mendampingi masyarakat;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak sedang terikat dengan Program lain ataupun Instansi lain (Dibuktikan dengan surat pernyataan);
  5. Diutamakan yang berdomisili di wilayah kerja/ lokasi sasaran;
  6. Memiliki kemampuan komunikasi dan penyusunan pelaporan yang baik;
  7. Mampu dan terbiasa bekerja secara tim;
  8. Mempunyai kendaraan roda dua/empat dan laptop;.

B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Tenaga ahli teknik dengan latar belakang pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek;
  2. Memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat;
  3. Diutamakan pernah bekerja di Kegiatan PISEW dan berkinerja baik pada tahun sebelumnya;
  4. Mampu memotivasi masyarakat untuk bekerja sama sesuai mekanisme program dan membantu penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan;
  5. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer yang meliputi kemampuan mengoperasikan software perencanaan (Autocad, dll), dan menggunakan internet (email, browsing/searching dll)

II. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Dokumen-dokumen kelengkapan yang harus diunggah (upload) berupa data digital/hasil scan atas dokumen asli dalam format pdf dengan kapasitas masing masing maksimal 1 (satu) Megabyte (MB). Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Surat Permohonan, Curiculum Vitae, Surat Pernyataan (di-scan jadi satu file pdf maksimum 2 MB);
    b. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 (format file png / jpg maksimum 2 MB);
    c. Scan KTP (file pdf maksimum 1 MB)
    d. Scan NPWP (file pdf maksimum 1 MB)
    e. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai (jadi 1 file pdf maksimum 2 MB);
    f. Scan Referensi/ Surat Keterangan Pengalaman Kerja, Sertifikat Pelatihan/ Kursus/ Seminar yang pernah diikuti (jadi 1 file pdf maksimum 2 MB)
  2. Seluruh dokumen, informasi, dan data yang disampaikan harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila dokumen, informasi, dan data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut;
  3. Seluruh dokumen kelengkapan yang disampaikan harus terlihat secara jelas, dapat dibaca secara keseluruhan fisik, dan dapat dibuka (bukan korup/rusak). Apabila dokumen kelengkapan yang disampaikan tidak terlihat secara jelas dan tidak dapat dibaca dan/atau file yang disampaikan tidak dapat dibuka/korup/rusak, maka pelamar dapat dinyatakan gugur; dan
  4. Pelamar harap membaca dan mengikuti ketentuan dan prosedur pendaftaran dengan baik dan teliti.

Proses pengajuan lamaran melalui website : www.rekrutmenibmpkp.com dengan langkah sebagai berikut:

a. Peserta melakukan registrasi secara online dan mengisi biodata;
b. Mengunggah kelengkapan berkas yang dipersyaratkan;
c. Proses registrasi dan pengunggahan berkas paling lambat sampai dengan tanggal 15
April 2022 pukul 23.59 WIB
d. Pengajuan lamaran yang tidak melalui website : www.rekrutmenibmpkp.com tidak akan diterima.

Exit mobile version