OVO Bantah Izin Perusahaannya Dicabut OJK
Cengos.in - PT Visionet Internasional yang menaungi brand OVO membantah bahwa izin perusahaannya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tak dapat lagi menjalankan operasionalnya.
Head of Public Relations OVO, Harumi Supit!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...