24.2 C
New York
Jumat, September 13, 2024

Buy now

Rekrutmen CASN Lemhannas 2023: Untuk Lulusan D3 dan S1

CENGOS.IN – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam pembentukan dan pengembangan kepemimpinan nasional. Dibentuk pada tahun 1965, Lemhannas telah menjadi pusat pendidikan dan pelatihan para pemimpin nasional yang berperan dalam menjaga ketahanan negara.

Lemhannas memiliki misi utama untuk mengembangkan kepemimpinan dan wawasan strategis bagi para pemimpin Indonesia. Lembaga ini bertanggung jawab dalam menghasilkan para pemimpin yang memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai isu strategis, termasuk pertahanan, keamanan, politik, ekonomi, dan sosial. Dengan demikian, Lemhannas berperan dalam memastikan bahwa Indonesia memiliki pemimpin yang siap menghadapi tantangan dan mengambil keputusan yang tepat dalam situasi kompleks.

Melansir dari www.lemhannas.go.id, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023, telah menetapkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Pusat. Sejalan dengan keputusan ini, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) memberikan kesempatan berharga bagi Warga Negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditempatkan di lingkungan Lemhannas RI. Bacalah informasi di bawah ini untuk mengetahui detailnya.

Persyaratan Umum:

  1. Calon haruslah Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia calon minimal 20 tahun dan maksimal 54 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Tidak pernah dihukum pidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan atau tanpa hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN sebelumnya.
  6. Tidak berstatus sebagai peserta yang telah lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan NIP/NI PPPK.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
  8. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Kualifikasi Pendidikan:

  1. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dan transkrip nilai asli dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B (Baik) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). IPK minimal yang diperlukan adalah sebagai berikut:
    • D-III: 2,75 dari skala 4,00
    • S-1/D-IV: 2,75 dari skala 4,00
  2. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan transkrip nilai asli, serta Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kemdikbudristek.
  3. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  4. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
  5. Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK Lemhannas RI T.A. 2023 dengan ketentuan tertentu, termasuk surat keterangan resmi tentang jenis dan derajat kedisabilitasan serta video singkat yang menunjukkan kemampuan dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.
  6. Calon harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah dan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Bersedia mengabdi pada Lemhannas RI dan tidak mengundurkan diri selama terikat perjanjian kerja sebagai PPPK Lemhannas RI.
  9. Tidak memiliki tindikan (bagi laki-laki) dan tato, kecuali dalam hal keagamaan atau adat istiadat.
  10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Resort Kota/Kota Besar.

Berikut Pengumuman Formasi CASN Lemhannas Tahun 2023 Format PDF :

Link Download : 

Link Pendaftaran:

  • https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Cek Berita dan Artikel mengenai Informasi formasi CPNS 2023 lainnya di Telegram

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles