17.8 C
New York
Sabtu, September 21, 2024

Buy now

Rekrutmen Personil Pendamping Program Kotaku Provinsi Sumatera Selatan 2021

Cengos.in – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan salah satu upaya untuk mencapai target RPJMN 2015 – 2019 dan RPJMN 2020 – 2024 dirancang untuk mempertahankan prinsip-prinsip dan memperkuat peran pemerintah daerah dan memberdayakan masyarakat sebagai bagian gerakan 100-0-100. Ruang lingkup KOTAKU terdiri dari kegiatan pengurangan kawasan kumuh dan pencegahan kawasan kumuh yang didukung oleh kegiatan berkelanjutan di kedua bidang tersebut.

Berdasarkan Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Nomor: PR.01.01-CK/30 Tanggal 24 Febuari 2021 Perihal Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya di National slum Upgrading Project – (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2021, maka melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita, untuk mengikuti Rekrutmen penerimaan Personil Pendamping KOTAKU Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut:

A. JABATAN dan KUALIFIKASI PERSONIL PROGRAM KOTAKU 2021

B. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Seluruh pelamar melakukan pendaftaran dengan mengirimkan Langsung dokumen- dokumen kelengkapan berupa data Lamaran atas dokumen asli sebagai berikut :
    a. Form Pendaftaran Rekruitmen Personil Kotaku yang sudah ditandatangani sebagaimana format terlampir (Form-1) dengan menyertakan:
    i. KTP asli/Surat Keterangan asli Pengganti KTP/Surat Keterangan asli
    Perekaman Data E-KTP.
    ii. Ijazah dan Transkrip Nilai asli/legalisir sesuai persyaratan kualifikas pendidikan
    iii. Surat Referensi Kerja asli, bagi pelamar yang sudah memiliki pengalaman.
    b. Pakta Integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- sesuai dengan format terlampir. Dokumen Pakta Integritas yang diunggah berupa hasil ketikan menggunakan komputer sesuai format yang telah ditetapkan oleh Panitia Rekrutmen dengan format terlampir. (Form-2)
    c. Pas foto terbaru d. Curriculum Vitae
    e. Lamaran di antar langsung atau Via pos ke Alamat Jln. Bukit Kenten No. 31 A Kel. 8 Ilir Palembang dan Paling lambat tanggal 3 Maret 2021 dan sudah ditandatangani dengan tinta hitam oleh pelamar. Dokumen surat lamaran yang dikirim berupa hasil ketikan menggunakan computer.
  2. Seluruh dokumen, informasi, dan data yang disampaikan harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila dokumen, informasi, dan data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur.
  3. Seluruh dokumen kelengkapan dijadikan 1 (satu) di dalam surat Lamaran
  4. Seluruh dokumen kelengkapan yang disampaikan harus terlihat secara jelas dan dapat dibaca secara keseluruhan fisik. Apabila dokumen kelengkapan yang disampaikan tidak terlihat secara jelas dan tidak dapat dibaca dan rusak, maka pelamar dapat dinyatakan gugur.
  5. Pelamar harap mengikuti ketentuan dan prosedur pendaftaran dengan baik dan teliti.

C. TAHAPAN DAN SISTEM KELULUSAN REKRUTMEN
Rekrutmen dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Penilaian Administratif
    a. Pemeriksaan keabsahan berkas-berkas persyaratan administratif
    b. Pemeriksaan kesesuaian kualifikasi yang dipersyaratkan dari masing- masing jabatan/ posisi, maksimal peserta memilih 2 posisi.
    c. Penilaian dan skoring terhadap komponen Pendidikan dan Pengalaman kerja.
    d. Peserta yang lolos Rekrutmen administrasi dan berhak mengikuti test tulis ONLINE dan mendaftarkan diri ke Akun E-learning di Web KOTAKU: www.pu.go.id di link 202.43.164.221:8085/cbkotaku/ akan diumumkan oleh panitia sebelum pelaksanaan test tulis ONLINE.
  2. Rekrutmen Kompetensi
    a. Rekrutmen Kompetensi meliputi Tes Tulis ONLINE yang dilakukan secara serentak.
    b. Peserta Seleksi Kompetensi pada pelaksanaan tes diwajibkan mengikuti seluruh tata tertib pelaksanaan Rekrutmen Kompetensi.
    c. Peserta seleksi yang lulus administrasi namun tidak mendaftar secara Online di Point 1.c diatas sampai dengan tanggal 8 Maret 2021 maka di nyatakan gugur
    d. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti Rekrutmen Kompetensi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
    d. Pelamar yang lulus Rekrutmen Kompetensi akan diumumkan oleh panitia pelaksana yang juga merupakan Pengumuman Kelulusan Akhir.

D. PENETAPAN KELULUSAN AKHIR REKRUTMEN

  1. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan :
    a. Pendidikan dengan bobot penilaian sebesar 20%
    b. Pengalaman kerja dengan bobot nilai sebesar 40%
    c. Hasil nilai Tes Tertulis dan Wawancara dengan bobot penilaian sebesar 40%
  2. Pengumuman hasil rekrutmen Tahun 2021 akan dihubungi langsung oleh Panitia
  3. Hasil akhir rekrutmen Tahun 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  4. Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus Rekrutmen tetapi mengundurkan diri, diwajibkan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri bermaterai Rp. 10.000,-.
  1. Format Pendaftaran Rekrutmen Personil KOTAKU dan Fakta Integritas dapat diambil dialamat diatas atau dapat di unggah di link ini bit.ly/recruitmentkotaku2021sumsel.
  2. Jika ada informasi yang belum jelas dapat menghubungi a. Billy Fernandes 0813-73377789
    b. Panrisman Jaya 0852-73332876
    c. Susita 0812-78676232

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles