21.8 C
New York
Jumat, September 20, 2024

Buy now

Rekrutmen TFL Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Bidang Sanitasi TA 2022 Provinsi Kalimantan Barat

CENGOS.IN – Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun
Anggaran 2022 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, maka dibutuhkan Tenaga Fasiltator Lapangan (TFL) dengan jumlah dan lokasi yang terlampir.
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan serta syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut :
I. Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

  1. Berusia maksimal 45 Tahun pada saat memasukan lamaran pekerjaan;
  2. Pelamar yang berusia 45-55 tahun diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon Fasilitator IBM Bidang Sanitasi TA. 2022 dengan persyaratan pernah bertugas di kegiatan IBM Bidang Sanitasi dengan kinerja minimal “Baik” ;
  3. Pelamar yang merupakan Fasilitator Lapangan IBM Bidang Sanitasi TA. 2022 dengan kategori evaluasi kinerja (EVKIN) ‘’Sangat Baik’’ dengan maksimal usia 55 tahun;
  4. Mampu Mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word, Ms. Excel, dan mengakses internet;
  5. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  6. Memiliki kemampuan dan pengalaman fasilitasi di bidang pemberdayaan masyarakat, khususnya bidang sanitasi (diutamakan);
  7. Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran Program (diutamakan);
  8. Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  9. Sehat Jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter);
  10. Memiliki SIM C (khusus program Sanimas SPALD-S dan SPALD-T);
  11. Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu dilokasi dampingan;
  12. Bersedia bekerja dalam tim;
  13. Tidak terikat ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya;
  14. Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Program dan calon anggota legislatif;
  15. Bukan anggota dan pengurus partai politik.

III. Kriteria Khusus Tenaga Fasiitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan

  1. Pendidikan mnimal D3/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Ekonomi, atau Ilmu Sosial;
  2. Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
  3. Memiliki kemampuan dasar dalam kegiatan pembukuan, penyusunan pertanggungjawaban keuangan dan pelaporan keuangan.

II. Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik

  1. Pendidikan minimal D3/Sederajat Teknik (Tenik Sipil, Teknik Lingkungan, atau Teknik Arsitektur);
  2. Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi Teknik aspek struktur, mekanikal dan arsitektur;
  3. Memahami konsep dasar pengelolaan limbah domestik rumah tangga (program Sanimas SPALD-S dan SPALD-T) atau pengelolaan sampah (program TPS-3R);
  4. Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
  5. Mampu menyusun progress laporan fisik konstruksi dan manajemen konstruksi.

IV. Mekanisme Pengajuan Lamaran

Berkas lamaran wajib disusun dengan urutan sebagai berikut:

  1. Surat Lamaran, Curiculum Vitae, Pakta Integritas, Surat Pernyataaan Minat (discan jadi satu file pdf maksimun 2 MB);
  2. Pas Photo berwarna 4×6 (format file png/jpg maksimum 2 MB);
  3. Scan KTP, NPWP, (jadi 1 file pdf maksimum 2 MB);
  4. Scan Ijazah dan Transkip Nilai (jadi 1 file pdf maksimum 2 MB);
  5. Scan Referensi/Surat Keterangan Sehat (jadi 1 file pdf maksimum 2 MB);
    Proses pengajuan lamaran melalui website : bit.ly/rekrutmenTFLkalbar2022
    a. Peserta melakukan registrasi secara online dan mengisi biodata;
    b. Menggunggah kelengakapan berkas yang dipersyaratkan;
    c. Proses registrasi dan pengungahan berkas paling lambat sampai dengan tanggal 6 Juli
    2022 pukul 16.30 WIB;
    d. Pengajuan lamaran dilakukan melalui website : bit.ly/rekrutmenTFLkalbar2022

V. Kegiatan Rekrutment :

  1. Tahap dan Waktu Pelaksanaan
  1. Panitia tidak menanggung biaya akomodasi dan transportasi selama peserta mengikuti
    proses seleksi;
  2. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  3. Informasi lebih lanjut terkait rekrutmen dapat menghubungi Sdr. Fastiwi Apriani
    (085650865547).

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles