24.1 C
New York
Jumat, September 20, 2024

Buy now

Pengumuman Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI BBWS Citarum TA. 2022

CENGOS.INDalam rangka pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citarum membutuhkan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)

Kontrak : 5 (lima) bulan
Jumlah Kebutuhan/Lokasi : 310 (Tiga Ratus Sepuluh Orang) tersebar di 10 Kabupaten

A. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta lainnya, jika terindikasi terikat kontrak kerja dengan pihak lain akan putus kontrak secara sepihak;
3) Memiliki Kendaraan Operasional Roda 2 dan SIM C yang masih berlaku;
4) Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan masyarakat petani dan Pemerintah (BBWS);
5) Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6) Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja.

B. Persyaratan Khusus
1) Latar Belakang Pendidikan :
a. Pendidikan SMA/STM/SMK/Sederajat pengalaman minimal 3 tahun pada bidang bangunan air; dan atau ;
b. Pendidikan S1/D3 TEKNIK SIPIL/PENGAIRAN diutamakan dengan pengalaman Minimal 1 (satu) tahun pada bidang bangunan air.
2) Diutamakan berpengalaman dibidang pembangunan irigasi/Pemberdayaan Masyarakat/P3-TGAI/Sejenisnya;
3) Diutamakan berdomisili (sesuai KTP) pada 10 (Sepuluh) Kabupaten penerima Program P3-TGAI di wilayah kerja BBWS Citarum dibuktikan dengan surat keterangan Domisili atau sesuai KTP;
4) Pada saat mendaftar usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima tahun) per 01 Maret 2022;
5) Mampu mengoperasikan komputer minimal program office (Word, Excel, Powerpoint) dan internet;

  • Dokumen yang diunggah pada saat registrasi Calon TPM P3-TGAI 2022 (format dokumen pdf)
    A. Surat Lamaran yang telah ditandatangani (Format Terlampir);
    B. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Surat Keterangan Domisili;
    C. NPWP
    D. Sim C
    E. Daftar Riwayat Hidup (Format Terlampir);
    F. Ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (jika belum mendapatkan ijazah);
    G. Transkrip Nilai;
    H. Surat Pernyataan bermaterai (Format Terlampir);
    I. Pakta Integritas;
    J. Surat Keterangan Pengalaman Kerja sejenis (jika ada);
  • Tata Cara Pendaftaran
    A. Pengumuman Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI BBWS Citarum Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan melalui halaman https://sda.pu.go.id/balai/bbwscitarum/
    B. Pendaftaran/Registrasi dilaksanakan melalui laman dengan masa waktu pendaftaran yang telah ditentukan;
    C. Pelamar melengkapi dan melakukan upload berkas persyaratan calon peserta melalui link http://bit.ly/P3TGAIBBWSCITARUM_TPM;
    D. Berdasarkan poin A dan B di atas apabila terdapat peserta yang melakukan Pendaftaran/Registrasi dan upload berkas melewati batas waktu yang telah ditentukan maka tidak akan diproses oleh panitia;
  • Keterangan Lainnya
    A. Seleksi Pengadaan TPM kegaitan P3-TGAI Tahun Anggaran 2022 TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
    B. Segala biaya meliputi akomodasi dan transportasi selama mengikuti proses seleksi DITANGGUNG OLEH PESERTA;
    C. Berkas lamaran yang diterima tidak sesuai dengan waktu dan format yang ditentukan tidak akan diproses dan dianggap GUGUR;
    D. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan akan dinyatakan GUGUR;
    E. Dihimbau agar tidak mempercayai adanya oknum/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
    F. Panitia membuka jalur layanan bantuan bagi para peserta melalui chat aplikasi whatsapp dengan akun: PANITIASELEKSI2022 di nomor: 0821 2833 4784 pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 09.00 – 16.00 WIB selama periode pendaftaran;
    G. Peserta harus aktif mengikuti perkembangan informasi Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI BBWS Citarum Tahun Anggaran 2022 melalui laman
    H. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta Kembali oleh Peserta.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles