Home Beasiswa Bantuan Beasiswa Kuliah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun
Beasiswa

Bantuan Beasiswa Kuliah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun

Share
Share

CENGOS.IN – Pengumuman Beasiswa Kuliah Kabupaten Madiun Tahun 2025 telah dirilis! Simak dengan seksama, siapkan berkas dan semangatmu!

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi membuka pendaftaran Program Bantuan Beasiswa Kuliah Tahun 2025 untuk jalur reguler. Pengumuman dengan nomor 400.3.3/3322/402.107/2025 ini ditujukan bagi mahasiswa berdomisili Kabupaten Madiun yang membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Berdasarkan dokumen resmi yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Dra. Siti Zubaidah, M.H., pada 11 September 2025, program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan di laman https://bbk.madiunkab.go.id/login Mahasiswa yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak person HELPDESK BBK (087775563484).

Dilansir dari lampiran pengumuman, sosialisasi program akan dimulai pada 12 September 2025. Mahasiswa yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak helpdesk di nomor 087775563484.

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan pelaksanaan program beasiswa:

  • Sosialisasi / Pengumuman Program: 12 September 2025
  • Pendaftaran: 16-30 September 2025
  • Seleksi: 01-15 Oktober 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 21 Oktober 2025

Calon penerima diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria. Berikut adalah persyaratan pendaftaran yang harus disiapkan:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili di Kabupaten Madiun.
  • Surat keterangan mahasiswa aktif dan surat keterangan tidak sedang menerima beasiswa lain dari kampus.
  • Kartu Hasil Studi (KHS) semester genap dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,0 untuk pendaftar baru, atau IPS minimal 3,5 untuk pendaftar perpanjangan. Bagi mahasiswa semester 1, wajib melampirkan SKHUN.
  • Surat keterangan berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan program kesejahteraan (DTKS/DTSEN) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Surat pernyataan penghasilan orang tua, kepemilikan rumah, dan jumlah tanggungan keluarga yang diketahui oleh pihak desa.
  • Surat pernyataan diri tidak sedang menerima beasiswa lain di atas meterai Rp10.000,00.

Lebih lengkap, bisa unduh dan baca dokumen resminya di sini.

Ini saatnya kamu melesat lebih jauh, menggapai mimpi, membangun cita-cita. Karena dari Madiun, lahir pemimpin masa depan.

Facebook Comments Box
Share