CENGOS.IN – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai proses pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga senilai Rp600 ribu pada bulan September 2025. Bantuan ini merupakan akumulasi alokasi untuk periode Juli hingga September, yang diberikan sekaligus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing KPM di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada tanggal pencairan yang seragam. Masyarakat diimbau untuk secara mandiri dan berkala memeriksa status kepesertaan mereka untuk memastikan apakah dana bantuan telah masuk.
Kriteria KTP Penerima Bansos
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara otomatis berhak menerima bantuan ini. Kemensos menetapkan beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi, di mana data KTP penerima harus sinkron dengan sistem.
Syarat utamanya adalah nama dan NIK KTP harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, KPM harus memiliki KKS yang aktif, terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3 untuk periode September 2025, serta memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
Langkah Mudah Cek Status Penerima modal KTP
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kemensos telah menyediakan portal daring untuk pengecekan status penerima bansos. Berikut adalah cara cek bansos menggunakan KTP:
- Kunjungi laman resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK KTP dan detail wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian. Akan muncul informasi yang menyatakan apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, beserta jenis bantuan yang diterima.

