24.1 C
New York
Jumat, September 20, 2024

Buy now

Tenaga Fasilitator Program SPAM Perdesaan Padat Karya Prov. Sumatera Utara TA 2021

Cengos.in – Informasi lowongan Tenaga Fasilitator kegiatan SPAM Perdesaan Padat Karya di Provinsi Sumatera Utara TA 2021

informasi lengkap dan form Silahkan download form-nya di: http://bit.ly/RekrutmenTFMSPAM2021

Mungkin gambar berdiri dan teks

KUALIFIKASI FASILITATOR PROVINSI DAN KOORDINATOR KABUPATEN/KOTA

A. FASILITATOR PROVINSI (KODE: FP)

  1. Pendidikan Minimal S.1 Teknik Lingkungan atau Teknik Sipil;
  2. Berpengalaman di bidang pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan pada sektor Air Minum minimal 5 tahun;
  3. Sehat Jasmani dan Rohani;
  4. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  5. Menguasai Program Ms. Word dan Excel dengan baik;
  6. Berusia Maksimal 50 tahun;
  7. Tidak terikat kerja di pendampingan program perusahaan lain;
  8. Bukan PNS / TNI – POLRI dan pegawai honorer instansi;
  9. Bukan anggota simpatisan partai politik;
  10. Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas.
  11. Berkelakuan baik yang ditunjukan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang ditunjukkan saat akan menandatangani kontrak;
  12. Surat hasil tes rapid antigen yang menyatakan bebas Covid-19 yang diperoleh dari Dokter Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang ditunjukkan saat akan menandatangani kontrak;

B. KOORDINATOR KABUPATEN/KOTA (KODE: KK)

  1. Pendidikan Minimal S.1 Teknik Lingkungan atau Teknik Sipil;
  2. Berpengalaman di bidang pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan
    pada sektor Air Minum minimal 3 tahun;
  3. Sehat Jasmani dan Rohani;
  4. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  5. Menguasai program Ms.Word dan Excel dengan baik;
  6. Berusia maksimal 45 tahun;
  7. Tidak terikat kerja di pendampingan program / perusahaan lain;
  8. Bukan PNS/TNI – POLRI dan pegawai honorer instansi;
  9. Bukan anggota simpatisan partai politik;
  10. Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas
  11. Berkelakuan baik yang ditunjukan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
    (SKCK) dari Kepolisian yang ditunjukkan saat akan menandatangani kontrak;
  12. Surat hasil tes rapid antigen yang menyatakan bebas Covid-19 yang diperoleh dari
    Dokter Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang ditunjukkan saat akan
    menandatangani kontrak;

KUALIFIKASI FASILITATOR MASYARAKAT (KODE: FM)

A. FM TEKNIK

  1. Pendidikan minimal D.3 Teknik Lingkungan atau Teknik Sipil;
  2. Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat bidang teknik air minum (diutamakan) / teknik lingkungan serta memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisa dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, dan supervisi pengawasan;
  3. Diutamakan yang menguasai aplikasi/program yang berhubungan dengan perencanaan air bersih;
  4. Sehat Jasmani dan Rohani
  5. Berusia maksimal 45 tahun;
  6. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  7. Menguasai Program Ms, Word dan Excel dengan baik;
  8. Diutamakan berasal dari lokasi dampingan;
  9. Tidak terikat kerja di pendampingan program perusahaan lain;
  10. Bukan PNS/TNI – POLRI, anggota dan simpatisan partai politik dan pegawai honorer instansi;
  11. Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas.
  12. Berkelakuan baik yang ditunjukan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang ditunjukkan saat akan menandatangani kontrak;
  13. Surat hasil tes rapid antigen yang menyatakan bebas Covid-19 yang diperoleh dari Dokter Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang ditunjukkan saat akan menandatangani kontrak;

B. FM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

  1. Pendidikan minimal D3 semua jurusan;
  2. Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat bidang penyelenggaraan air minum serta memiliki kemampuan dalam pendampingan dan penyusunan RKM (Rencana Kerja
    Masyarakat);
  3. Sehat Jasmani dan Rohani;
  4. Berusia maksimal 45 tahun;
  5. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  6. Menguasai Program Ms. Word dan Excel dengan baik;
  7. Diutamakan berasal dari lokasi dampingan;
  8. Tidak terikat kerja di pendampingan program/perusahaan lain;
  9. Bukan PNS/TNI – POLRI, anggota dan simpatisan honorer instansi;
  10. Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas;
  11. Berkelakuan baik yang ditunjukan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang ditunjukkan saat akan menandatangani kontrak;
  12. Surat hasil tes rapid antigen yang menyatakan bebas Covid-19 yang diperoleh dari Dokter Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang ditunjukkan saat akan menandatangani kontrak;

MEKANISME PENGAJUAN LAMARAN
Membawa langsung / mengirimkan lamaran yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- ke alamat kantor Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Utara Jln. Bahagia by Pass No. 11 ABC Medan. Penerimaan lamaran hanya dilakukan pada saat jam kerja. Apabila akan dikirimkan melalui kurir/wahana harap dipastikan untuk dapat sampai maksimal pada batas akhir penerimaan lamaran dan pada saat hari kerja.

Berkas lamaran disusun dengan urutan dan kelengkapan sebagai berikut :

  1. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Balai PPW Sumatera Utara u.p. Panitia
    Rekrutmen TFM SPAM 2021. Surat Lamaran wajib ditandatangani;
  2. Cantumkan posisi yang dilamar (FP, KK, FM Teknik, FM Pemberdayaan) di pojok kanan
    amplop lamaran dan di dalam surat lamaran);
  3. Foto berwarna 4x 6 = 2 lembar;
  4. Curriculum Vitae (sesuai format terlampir);
  5. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (sesuai format terlampir);
  6. Surat Pernyataan Minat dan mengisi Formulir Pendaftaran (sesuai format terlampir);
  7. Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan (Materai Rp. 10.000,-);
  8. Surat Pernyataan Tidak Menuntut, jika tidak tersedia anggaran atau anggaran dibatalkan
    akibat kebijakan pemerintah;
  9. Copy ljazah dan Transkrip Nilai:
  10. Referensi pengalaman kerja (wajib);
  11. Copy Sertifikat pelatihan/seminar (apabila ada);
  12. Copy KTP dan Surat Keterangan Domisili;
  13. Copy SIM C;
  14. Copy NPWP.

Berkas Lamaran disusun dalam Stofmap Folio dan dimasukkan dalam amplop coklat

Panitia tidak menyediakan biaya untuk akomodasi dan transportasi peserta seleksi. Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi selanjutnya. Panitia berhak menggugurkan apabila berkas administrasi tidak lengkap. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia rekrutmen (HP: 0812 6211 1756).

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles