21.8 C
New York
Jumat, September 20, 2024

Buy now

31.500 Rutilahu di Jabar Bakal Dapat Bantuan Perbaikan

Cengos.in – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 31.500 rumah tidak layak huni (rutilahu) di tahun ini. Nantinya, setiap rumah akan mendapatkan bantuan Rp17,5 juta untuk pembangunan rumah baru. Lalu bagaimana caranya mendapatkan bantuan tersebut?

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Boy Iman Nugraha, perbaikan Rutilahu yang merupakan bantuan sosial Pemprov Jabar. Untuk mendapatkan bantuan ini, usulannya dari calon penerima calon lokasi (CPCL) datang langsung ke kelurahan atau desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

“Selanjutnya dibuatkan proposal untuk diusulkan, nanti diverifikasi oleh Dinas, dan diusulkan ke Kepala Daerah, kemudian diterima dan diverifikasi oleh kami. Setelah itu, kami akan verifikasi,” ujar dia.

Setelah dilakukan proses verifikasi, dan disetujui akan langsung mentransfer dana. Jadi uang itu langsung ke LPM dan BKM. Pertanggungjawabannya secara keseluruhan ada di LPM dan BKM. Nanti ada juga tenaga fasilitator lapangan.

Nantinya LPM dan BKM akan didampingi oleh lurah, dan juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai tim teknis di tingkat kewilayahan. Sedangkan di tingkat Kota, didampingi oleh Dinas termasuk pendampingan dari Kejati dan Kepolisian.

Sementara itu, untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yaitu Warga Negara Indonesia dan sudah berkeluarga; belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni; memiliki KTP dan kartu Keluarga sesuai dengan domisili tetap

Penerima termasuk kategori MBR dengan keterbatasan daya beli dengan penghasilan sekurang-kurangnya 30 persen upah minimum kabupaten.

Kemudian, calon penerima manfaat belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari program lain, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota maupun swasta, dan syarat lainnya. 

Diketahui, program kegiatan rutilahu ini sebetulnya berhenti pada tahun 2020. Tetapi pada Agustus 2020 Pemrov Jabar melakukan pinjaman melalui Pemulihan Ekonomi Nasional.

Selanjutnya tahun 2021 ini, dengan komitmen Pemprov Jabar beserta para anggota Dewan, Jabar menargetkan 31.500 unit perbaikan rutilahu, yang merupakan akumulasi kekurangan pada 2019. Target kami 100.000 unit pada 2023.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 senilai Rp7,7 miliar. Bantuan tersebut untuk memperbaiki sebanyak 440 unit. Bantuan per unitnya senilai Rp 17,5 juta.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles