17.6 C
New York
Minggu, September 22, 2024

Buy now

Rekrutmen TFL Teknik DPUPR Kab. Tegal

CENGOS.IN – Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah (DAK) Tahun 2022 di Kabupaten Tegal dan Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional (OAK) Tahun 2022 tanggal 04 Februari 2022, belum ada calon TFL Teknik yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan. Oleh karena itu kami membuka kembali Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah (DAK) dan Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional (DAK) Tahun 2022.
Berikut disampaikan beberapa hal terkait Penerimaan TFL Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah (DAK) dan Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional (DAK) Tahun 2022 :

I. Kebutuhan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sebagai berikut :
a. TFL Teknik Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah (DAK) : 3 (tiga) Orang
b. TFL Teknik Program Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional (DAK) : 2 (dua) Orang


II. Persyaratan calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL):
a. Pendidikan minimal S1 (Teknik Sipil / Teknik Arsitektur /TeknikLingkungan);
b. Dapat mengoperasikan komputer program Microsoft office dan Autocad.
c. Penduduk asli /setempat atau mampu berkomunikasi dan menguasai bahasa daerahserta adat istiadat setempat;
d. Berusia setinggi-tingginya 55 tahun pada bulan Januari 2022;
e. Mempunyai pengalaman pekerjaan (diutamakan sebagai fasilitator bidang Pemberdayaan Masyarakat);
f. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter);
g. Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditugaskan kepadanya;
h. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
i. Apabila diperlukan, bersedia tinggal di lokasi dampingan dan mampu melakukan pendampingan dengan mobilitas yang tinggi sesuai dengan tahapan kegiatan program DAK Tahun 2022;
j. Bukan PNS/pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain);
k. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan /gerakan yang rnenentang Pancasila, UUD 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
l. Merniliki Surat lzin Mengemudi ( SIM C );
rn. Berkelakuan baik (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK) dari Kepolisian Sektor seternpat;

Persyaratan pada huruf f s.d. j dibuktikan dengan Surat Pernyataan (format terlampir)

Ill. Tahapan seleksi calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) :

  1. Seleksi tahap I
    Seleksi administrasi, yaitu verifikasi kelengkapan administrasi yang diajukan masing-masing calon TFL
  2. Seleksi tahap II
    Wawancara ( waktu dan tempat wawancara akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman calon TFL yang lolos seleksi administrasi)
    3 . Kontrak TFL
    Calon TFL yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan 2 akan dibuatkan SuratPerjanjian Kerja selama 6 bulan.
May be an image of text

IV. Pendaftaran calon Tenaga Fasilitator Lapangan ( TFL)

  1. Waktu pendaftaran
    a. Pendaftaran dimulai tanggal 08 – 14 Februari 2022
    b. Pengumuman lulus seleksi administrasi tanggal 15 Februari 2022 (melalui papan pengumuman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal dan website DPU PR Kabupaten Tegal)
    c. Pelaksanaan tes wawancara tanggal 17 Februari 2022
    d. Pengumuman final kelulusan calon TFL tanggal 18 Februari 2022 (melalui papan pengumuman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal dan website DPU PR Kabupaten Tegal)
  2. Tata cara pendaftaran
    Calon TFL mengirimkan berkas lamaran sendiri datang langsung ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal dengan kelengkapan berkas lamaran scbagai berikut:
    a. Surat lamaran asli ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas folio bergaris (lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal Kabupaten Tegal);
    b. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
    c. Fotokopi ijazah;
    d. Fotokopi Surat lzin Mengemudi (SIM C)
    e. Daftar riwayat hidup;
    f. Surat keterangan pengalaman Pekerjaan dari Pemberi kerja;
    g. Asli Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah;
    h. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Sektor setempat;
    i. Surat pernyataan bermaterai Rp. 10. 000,-;
    j. Seluruh berkas disampaikan menggunakan :
    ✓ Map Merah untuk calon TFL Teknik Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
    ✓ Map Biru untuk calon TFL Teknik Program Pengernbangan Sistem Dan Pengelolaan Persarnpahan Regional (DAK)

V. Lain-lain

  1. Seleksi Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah (DAK) dan Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional (DAK) Tahun 2022 TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
  2. Segala biaya/akomodasi/transportasi selama mengikuti proses seleksi ditanggung oleh Pelamar;
  3. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
  4. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Panitia membuka jalur layanan informasi pada hari Senin-Jumat dan jam kerja pukul 09.00-15.00 WIB selama periode pendaftaran tanggal 08-14 Februari 2022.
    Kontak Person: Atiek (08164233335)

Related Articles

Stay Connected

10,520FansSuka
1,352PengikutMengikuti
142PengikutMengikuti
61PengikutMengikuti
1,452PengikutMengikuti
52PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles