27.9 C
New York
Jumat, September 20, 2024

Buy now

Rekrutmen Tenaga Pendamping TA P rovinsi, Asisten TAPr Teknis, Asisten TAPr Administrasi dan Fasilitator Masyarakat Kegiatan PISEW Provinsi Sulawesi Tengah TA 2023

CENGOS.IN – BPPW Sulteng kembali membuka seleksi Rekrutmen Tenaga Pendamping Tenaga Ahli Provinsi, Asisten TAPr Teknis, Asisten TAPr Administrasi dan Fasilitator Masyarakat Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.

B. Kebutuhan dan Lokasi Tenaga Pendamping
Kebutuhan Tenaga Pendamping :

  1. TAPr : 1 Orang
  2. Ass. Teknis TAPr : 2 Orang
  3. Ass. Administrasi TAPr : 1 Orang
  4. Fasilitator Masyarakat (FM) : 11 Orang
    Lokasi Penempatan Tenaga Pendamping :
  5. Kabupaten Sigi
  6. Kabupaten Parigi Moutong
  7. Kabupaten Poso
  8. Kabupaten Tojo Una-Una
  9. Kabupaten Morowali Utara
  10. Kabupaten Morowali

C. Persyaratan Tenaga Pendamping
a. Persyaratan Umum Administrasi :

  1. Pas Foto 3×4 dengan format file image (png, jpg dan lain-lain);
  2. Surat Lamaran dan Curriculum Vitae (digabung dalam 1 (satu) file, format dapat didownload
    pada link : https://bit.ly/IBMPISEW2023 dan diunggah dengan format pdf);
  3. Scan KTP (format pdf);
  4. Scan NPWP (format pdf);
  5. Scan Ijazah Terakhir (format pdf);
  6. Referensi Pengalaman Kerja pada kegiatan pendampingan masyarakat dalam
    pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau pemberdayaan
    masyarakat lainnya (format pdf);
  7. Sertifikat keahlian/SKA (bagi TAPr dan Asisten Teknik TAPR) (format pdf);
  8. Surat Pernyataan Minat bermaterai Rp. 10.000,- dan Surat pernyataan tidak memiliki
    afiliasi/atau menjadi anggota partai politik bermaterai Rp. 10.000,- (format dapat didownload
    pada link : https://bit.ly/IBMPISEW2023 dengan format pdf).

Catatan :
• Point 7 dan 8 (digabung dalam 1 (satu) file dan diunggah pada kolom “lain-lain” pada tahap
registrasi diwebsite dengan format pdf).
• Ukuran dokumen maksimal 2 MB setiap file yang akan diunggah pada SIM IBM
• Seluruh dokumen, informasi dan data yang disampaikan harus berdasarkan dokumen asli dan
dapat dipertanggung jawabkan. Apabila dokumen dan data yang diberikan tidak asli maka
pelamar dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut (Klarifikasi keabsahan dokumen
dilaksanakan pada saat tes wawancara);

b. Kriteria Umum :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Tidak terikat sebagai PNS/CPNS dan atau tidak sedang dalam masa kontrak dengan pihak
    lain;
  4. Tidak memiliki afiliasi/atau menjadi anggota partai politik (disertai dengan surat pernyataan
    bermaterai);
  5. Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di
    lapangan;
  6. Bersedia bekerja penuh waktu dan ditempatkan pada lokasi sasaran kegiatan PISEW Provinsi
    Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023;
  7. Memiliki Pengalaman Manajerial, kemampuan koordinasi dan kerja sama Tim;
  8. Menguasai Teknologi Komputer, yaitu Microsoft Office (Word, Excel dan PowerPoint), dan
    AutoCAD;
  9. Tugas dan Tanggung jawab Tenaga Pendamping selengkapnya mengacu pada Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW Tahun Anggaran 2023;
  10. Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Tenaga Pendamping 45 tahun 0
    bulan.

c. Kriteria Khusus Tenaga Ahli Provinsi Kegiatan PISEW :

  1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki
    pengalaman bekerja minimal 3 (Tiga) tahun dan wajib memiliki SKA;
  2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam
    pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan
    masyarakat lainnya minimal selama 2 (Dua) tahun;
    d. Kriteria Khusus Asisten Tenaga Ahli Provinsi Bidang Teknis Kegiatan PISEW :
  3. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki
    pengalaman bekerja minimal 2 (Dua) tahun dan wajib memiliki SKA;
  4. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam
    pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan
    masyarakat lainnya minimal selama 2 (Dua) tahun;
    • Daftar Sertifikat Keahlian (SKA) yang Dipersyaratkan :
    1) Ahli Teknik Jalan;
    2) Alhi Teknik Jembatan;
    3) Ahli Manajemen Konstruksi;
    4) Ahli Teknik Bangunan Gedung;
    5) Ahli Bangunan/STRA (Surat tanda Registrasi Arsitek) ; atau
    6) Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota.

e. Kriteria Khusus Asisten Tenaga Ahli Provinsi Bidang Administrasi Kegiatan PISEW :

  1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Manajemen/Akutansi/Studi
    Pembangunan/lainnya, memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (Dua) tahun;
  2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam
    pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan
    masyarakat lainnya minimal selama 1 (Satu) tahun;

f. Kriteria Khusus Fasilitator Masyarakat (FM) Kegiatan PISEW :

  1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki
    pengalaman bekerja minimal 2 (Dua) tahun;
  2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam
    pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan
    masyarakat lainnya minimal selama 1 (Satu) tahun;

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles