CENGOS.IN – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Tenaga Harian Lepas Patroli Sungai DAS Kali Bekasi, DAS Citarum, dan DAS Cilamaya Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. DASAR HUKUM
Seluruh ketentuan terkait penerimaan Tenaga Harian Lepas mengacu pada:
- Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.1304-DLH/2018 tentang Kelompok Kerja Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum sebagaimana diubah dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.565-DLH/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.1304-DLH/2018 tentang Kelompok Kerja Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
- Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 660.3/Kep.442-DLH/2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Kali Bekasi.
- Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.81-DLH/2020 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya
2. FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud, diperlukan dukungan sumber daya manusia berupa Tenaga Harian Lepas sebanyak 40 (empat puluh) orang, untuk jangka waktu 10 (sepuluh) bulan. Adapun rincian penugasan Tenaga Harian Lepas dimaksud adalah sebagai berikut:
- 15 (lima belas) orang ditugaskan pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum;
- 15 (lima belas) orang ditugaskan pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi; dan
- 10 (sepuluh) orang ditugaskan pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya
3. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta;
- Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara);
- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Ormas atau LSM;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Dokter Puskesmas/Klinik;
- Berdomisili sesuai dengan wilayah penempatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yaitu:
- Berdomisili di Kota Bandung/Kabupaten Bandung Barat/Kabupaten Bandung untuk penempatan di DAS Citarum;
- Berdomisili di Kota Bekasi/Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor/Kota Depok untuk penempatan di DAS Kali Bekasi; dan
- Berdomisili di Kabupaten Purwakarta/Kabupaten Subang/ dan KabupatenKarawang untuk penempatan di DAS Cilamaya.
- Bersedia mengikuti proses seleksi penerimaan Patroli Sungai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. PERSYARATAN KHUSUS
- Menguasai dengan baik kondisi dan karakteristik DAS Citarum/Kali Bekasi/Cilamaya dan anak sungainya;
- Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerahnya dengan baik;
- Bersedia melakukan patroli sungai pada waktu malam (sewaktu-waktu);
- Bersedia mematuhi serta menjalankan peraturan yang telah ditetapkan;
- Bersedia mengikuti pelatihan baik secara teori maupun praktek;
- Pernah terlibat/memiliki pengalaman sebagai anggota tim pemantauan Sungai berbasis masyarakat atau mengikuti organisasi pecinta lingkungan;
- Memiliki alat komunikasi/smartphone dan kendaraan operasional (Min. Roda 2);
- Memiliki keterampilan berenang; dan
- Memiliki keterampilan pengoperasian Perahu.
5. PERSYARATAN ADMINISTRATIF
- Surat Lamaran diketik komputer (format surat terlampir);
- Pas Foto Formal berukuran 4×6 berlatar belakang merah;
- Curriculum Vitae (CV);
- KTP/Surat Keterangan Domisili;
- Ijazah terakhir minimal SMA/SMK/Sederajat;
- Surat keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Dokter Puskesmas/Klinik;
- Surat dengan pernyataan sebagai berikut (format surat terlampir):
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta diketik komputer
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta diketik komputer
- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; Tidak menjadi anggota/pengurus Ormas/LSM;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana; dan
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN/PPPK).
- Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan/atau C.
6. TATA CARA PENDAFTARAN
Setiap dokumen persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada persyaratan administratif diunggah paling lambat pada tanggal 5 Februari 2026 pukul 24.00 WIB pada tautan sebagai berikut: https://shorturl.at/ZEXJv
7. TAHAP PELAKSANAAN
Jadwal pelaksanaan penerimaan Tenaga Harian Lepas Patroli Sungai DAS Citarum, Kali Bekasi, dan Cilamaya Tahun Anggaran 2026, sebagai berikut:
| No | Tanggal | Kegiatan |
| 1 | 28-31 Januari 2026 | Pengumuman Website dan Media Sosial |
| 2 | 1-5 Februari 2026 | Pengumpulan Berkas dan Seleksi Administrasi |
| 3 | 8 Februari 2026 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
| 4 | 10 Februari 2026 | Tes Tertulis dan Wawancara Patroli Sungai DAS Citarum |
| 5 | 11 Februari 2026 | Tes Tertulis dan Wawancara Patroli Sungai DAS Cilamaya |
| 6 | 12 Februari 2026 | Tes Tertulis dan Wawancara Patroli Sungai DAS Kali Bekasi |
| 7 | 19 Februari 2026 | Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Wawancara |
| 8 | 25-27 Februari 2026 | Penandatanganan SPK Tenaga Harian Lepas |
8. LAIN – LAIN
- Tempat Pelaksanaan Seleksi Tertulis dan Wawancara akan diumumkan kemudian;
- Seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan Tenaga Harian Lepas Patroli Sungai Patroli Sungai DAS Citarum, Kali Bekasi, dan Cilamaya tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
- Jika peserta dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidak sesuaian dengan persyaratan yang ditentukan secara otomatis peserta dianggap gugur;
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Harian Lepas Patroli Sungai Sungai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
- Segala kelalalaian dan/atau kesalahan peserta dalam membaca serta memahami informasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Tenaga Harian Lepas Patroli Sungai DAS Citarum, Kali Bekasi, dan Cilamaya menjadi tanggung jawab peserta; dan
- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, perserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah Penerimaan Tenaga Harian Lepas Patroli Sungai Sungai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Pengumuman Penerimaan Patroli Sungai : Download
Contoh Surat Lamaran : Download
Contoh Surat Pernyataan : Download



GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO
Saluran Whatsapp:
https://s.id/SaluranWACengos
Saluran Telegram:
https://t.me/CengosNetwork